Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) kembali membuka program fasilitasi pembuatan barcode atau kode batang produk secara gratis, bagi pelaku UMKM di Kota Tangerang.
Program ini untuk mendorong pelaku usaha lokal agar produknya lebih kompetitif dan siap masuk ke pasar retail modern maupun platform e-commerce.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, pendaftaran dibuka terbatas hanya untuk 50 peserta, dan akan ditutup jika kuota telah terpenuhi. Pendaftaran dapat dilakukan secara online di https://bit.ly/Barcode2025 dan akan ditutup pada 31 Juli 2025.
"Pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Ayo para pelaku UMKM yang belum memiliki barcode produk, bisa segera daftar sebelum kuota penuh," imbau Suli, Rabu (25/6/25).
Ia pun menyampaikan, barcode merupakan salah satu syarat penting agar produk UMKM dapat diterima di pasar yang lebih luas. Dengan adanya barcode, produk UMKM akan lebih mudah dipasarkan, memiliki identitas resmi dan bisa masuk ke berbagai kanal distribusi modern.
Persyaratannya, memiliki KTP Kota Tangerang, mempunyai NIB, domisili di Kota Tangerang, usaha di Kota Tangerang, fotocopy KTP dan NIB.
"Selain itu, fotocopy HKI, Halal, PIRT, (salah satunya) dan membawa satu materai. Program ini diperuntukkan untuk kuliner bukan siap saji, kerajinan dan fesyen," jelasnya.