Jumat, 20 Juni 2025 14:30 WIB | Dibaca : 71
Perekaman KTP-el di Rumah: Kecamatan Pinang Kota Tangerang Permudah Layanan untuk Disabilitas
Perekaman KTP-el di Rumah: Kecamatan Pinang Kota Tangerang Permudah Layanan untuk Disabilitas

Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang inklusif, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, melakukan layanan jemput bola perekaman KTP-el bagi warga penyandang disabilitas. Kali ini, permohonan datang dari warga Kelurahan Cipete, Jumat (20/6/25).

Camat Pinang Syarifudin menjelaskan, program ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga difabel.

"Kami memahami bahwa tidak semua warga memiliki kemampuan fisik untuk datang langsung ke kantor kecamatan. Oleh karena itu, kami hadir langsung ke rumah warga penyandang disabilitas untuk melakukan perekaman KTP-el, agar hak mereka sebagai warga negara tetap terpenuhi,” jelas Syarifudin.

"Namun, pada kasus hari ini memang adanya permohonan perekaman KTP-el untuk kebutuhan perobatan. Dan alhamdulillah dengan layanan jemput bola ini, warga disabilitas itu dapat terlayani," tambahnya.

Tim petugas dari Seksi Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Pinang dilengkapi dengan perangkat mobile untuk melakukan perekaman data biometrik secara langsung di rumah warga.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga melibatkan RT/RW serta keluarga penerima layanan untuk memastikan proses berjalan lancar.

"Layanan perekaman KTP-el jemput bola ini akan terus dilakukan secara berkala, khususnya bagi warga lanjut usia, disabilitas, dan mereka yang mengalami kendala mobilitas," katanya.

Dengan adanya program ini, Kecamatan Pinang berharap seluruh warga tanpa terkecuali bisa memiliki dokumen kependudukan yang sah dan menikmati akses terhadap berbagai layanan publik.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!