Tangerang Siaga 112 adalah layanan call center darurat resmi dari Pemerintah Kota Tangerang, yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Layanan ini bebas pulsa, sehingga warga langsung bisa menghubungi untuk mendapatkan bantuan cepat, dalam berbagai situasi darurat seperti, kecelakaan, kebakaran, gangguan kesehatan atau masalah keamanan.
Dengan Tangerang Siaga 112, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen memberikan respons cepat dan tepat guna memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh warga kota.
Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (PRKK) Muhammad Iqbal Santoso mengungkapkan, Layanan Tangerang Siaga 112 meliputi berbagai penanganan situasi darurat seperti kebakaran, permintaan ambulans gratis, evakuasi hewan liar, kecelakaan, hingga penanganan pohon tumbang.
"Selama Mei 2025, layanan Tangerang Siaga 112 menerima sebanyak 7.813 panggilan dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kesadaran warga untuk melaporkan kondisi darurat semakin meningkat," ujar Iqbal, Jumat (20/6/25).
Setiap panggilan yang masuk akan segera diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar dapat ditangani sesuai dengan jenis laporan atau aduan yang diterima. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan cepat dan tepat di lapangan.
"Jika menghadapi situasi darurat, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu serta intensitas hujan yang cukup tinggi belakangan ini, untuk tetap tenang dan selalu waspada," tambahnya.
Berikut panduan melaporkan kejadian kegawatdaruratan melalui Tangerang Siaga 112:
1. Hubungi nomor darurat 112 segera untuk melaporkan kejadian.
2. Sampaikan identitas diri, seperti nama lengkap dan nomor telepon yang aktif agar petugas dapat menghubungi Anda jika diperlukan.
3. Jelaskan lokasi kejadian secara rinci, sertakan alamat lengkap, foto kejadian (jika memungkinkan) dan patokan/tanda lokasi yang mudah dikenali.
4. Tetap tenang dan tunggu petugas datang. Laporan Anda akan segera diteruskan ke instansi terkait. Ikuti arahan dari operator hingga bantuan tiba di lokasi.