Senin, 2 Juni 2025 19:05 WIB | Dibaca : 385
Kota Tangerang Sambut Positif Putusan MK, Sachrudin: Pendidikan Gratis Sudah Lama Diterapkan
Kota Tangerang Sambut Positif Putusan MK, Sachrudin: Pendidikan Gratis Sudah Lama Diterapkan
Kota Tangerang Sambut Positif Putusan MK, Sachrudin: Pendidikan Gratis Sudah Lama Diterapkan
Kota Tangerang Sambut Positif Putusan MK, Sachrudin: Pendidikan Gratis Sudah Lama Diterapkan
Kota Tangerang Sambut Positif Putusan MK, Sachrudin: Pendidikan Gratis Sudah Lama Diterapkan

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan disambut antusias oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin. Namun menurut Sachrudin, kebijakan ini bukanlah hal baru. Pemerintah Kota telah lebih dahulu menggratiskan pendidikan dari jenjang SD hingga SMP sejak tahun 2023, dan kini diperkuat oleh program-program pendukung yang memperluas akses dan kualitas pendidikan di seluruh wilayah.

"Kita di Kota Tangerang sejak tahun 2023 sudah menggratiskan pendidikan dari jenjang SD sampai SMP, baik negeri maupun swasta. Ada tidak kurang dari 240 sekolah negeri, 65 SD swasta, dan 73 SMP swasta yang sudah kita gratiskan," ujar Sachrudin yang didampingi wakilnya, H. Maryono saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (2/6).

"Dan mudah-mudahan ke depan bisa terus diperluas," imbuhnya.

Sachrudin menambahkan pihaknya menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Banten yang pada tahun ini mencanangkan program sekolah gratis untuk jenjang SMA dan SMK.

"Alhamdulillah, saat ini pendidikan dari SD, SMP, hingga SMA/SMK di Kota Tangerang sudah benar-benar bisa diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat," tambahnya.

Tak hanya fokus pada aspek biaya, Pemerintah Kota Tangerang juga menjalankan sejumlah program penunjang untuk memastikan siswa dapat belajar dengan nyaman dan berkualitas. Salah satunya adalah program angkutan kota gratis bagi pelajar, yang telah dimulai pada tahun ini.

Selain itu, dalam upaya mendukung siswa dari keluarga kurang mampu, Pemkot menjalankan program Tangerang Cerdas, yaitu pemberian bantuan dana pendidikan sebesar Rp80.000 per bulan untuk siswa SD dan Rp100.000 per bulan untuk siswa SMP.

"Kami ingin memastikan tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi. Pendidikan adalah hak dasar, dan pemerintah wajib hadir menjamin itu," tegas Sachrudin.

Untuk meningkatkan kualitas, Pemerintah Kota Tangerang juga aktif mengembangkan kapasitas para pendidik melalui berbagai pelatihan, terutama dalam menyikapi perkembangan teknologi dan tuntutan zaman. 

"Tidak cukup hanya gratis, kualitas juga harus kita jaga. Oleh karena itu, para guru juga terus kami dorong untuk beradaptasi dan berinovasi," pungkas Sachrudin.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!