Rabu, 28 Mei 2025 12:26 WIB | Dibaca : 105
Percepat Layanan Adminduk, Pemkot Tangerang Lakukan Perjanjian Kerja Sama
Percepat Layanan Adminduk, Pemkot Tangerang Lakukan Perjanjian Kerja Sama
Percepat Layanan Adminduk, Pemkot Tangerang Lakukan Perjanjian Kerja Sama
Percepat Layanan Adminduk, Pemkot Tangerang Lakukan Perjanjian Kerja Sama
Percepat Layanan Adminduk, Pemkot Tangerang Lakukan Perjanjian Kerja Sama
Percepat Layanan Adminduk, Pemkot Tangerang Lakukan Perjanjian Kerja Sama

Dalam rangka percepatan pelayanan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi pencatatan sipil dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan PKS dilakukan oleh berbagai institusi mulai dari rumah sakit, rumah ibadah, sekolah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dilaksanakan di Ruang Al Amanah Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, pada Rabu (28/5/25).

Direktur Rumah Sakit Islam Sari Asih Ar-Rahmah dr. Irhami Elfajri, MMR mengatakan, lewat kerja sama ini tentu akan mempermudah masyarakat dalam urusan pencatatan kependudukan seperti akta kelahiran dan juga akta kematian.

"Diharapkan kerja sama ini menjadi sebuah kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan berkas kependudukan. Sehingga tidak perlu pergi ke kantor Disdukcapil, namun dari rumah sakit pun bisa mengurus berkas kependudukan," jelas dr. Ami.

Di tempat sama, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, nantinya pihak yang bekerja sama akan dijadikan admin Sobat Dukcapil.

Nantinya pihak yang bekerja sama hanya perlu mengunggah berkas untuk menyelesaikan persoalan kependudukan. Tentunya ini menjadi salah satu pemangkasan birokrasi yang mempermudah, mempercepat pelayanan untuk masyarakat.

"Kita pastikan semua prosesnya juga cepat, asalkan semua berkas harus lengkap dan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," terang Rizal.

Diharapkan masyarakat dengan kemudahan yang dihadirkan dalam administrasi kependudukan, bisa lebih tertib untuk menyelesaikan administrasi, sehingga nantinya seluruh pencatatan kependudukan bisa terpenuhi dengan sesuai aturan yang ada.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!