Senin, 26 Mei 2025 18:08 WIB | Dibaca : 264
Pemkot Tangerang Kembali Dianugerahi Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian 18 Kali Berturut-turut

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali dianugerahi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) di tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Banten. Tidak hanya itu, raihan ini menjadi capaian yang telah dilakukan Pemkot Tangerang ke-18 kali secara berturut-turut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan, penghargaan Opini WTP merupakan capaian yang membanggakan untuk semua pihak. Pasalnya, penghargaan Opini WTP merupakan predikat keberhasilan pengelolaan tata kelola keuangan di lingkungan pemerintahan daerah, kementerian atau lembaga pemerintah dari BPK secara langsung.

“Kami sangat bangga dengan keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut ini. Terlebih, pencapaian ini menjadi bukti nyata atas komitmen kinerja semua pihak dalam mengelola keuangan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara tranparan dan akuntabel,” ujar Herman, Senin (26/5/25).

Ia melanjutkan, penghargaan Opini WTP dinilai sebagai salah satu representasi penelitian serta bukti konkret dari pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola kuangan yang transparan, efisien, akuntabel, dan beban dari praktik penyelewangan korupsi.

“Adapun terkait penilaian yang dilakukan, Opini WTP ini mempunyai beberapa indikator, seperti Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), dan kecukupan pengungkapan (adequate disclosures) yang secara keseluruhan Pemkot Tangerang mendapatkan nilai rata-rata di atas nasional,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap penghargaan Opini WTP tersebut dapat mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik di Kota Tangerang secara umum.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!