Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot ) Tangerang melalui Dinas Pendidikan siap menerapkan ijazah elektronik yang akan diberlakukan pada tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengungkapkan, saat ini sosialisasi sedang dilakukan untuk memastikan seluruh sekolah siap dalam menyiapkan ijazah elektronik. Selain itu, verifikasi data siswa juga terus dimaksimalkan untuk menyesuaikan data murid yang akan lulus.
"Kota Tangerang dipastikan siap untuk menerapkan ijazah elektronik di tahun ini. Untuk jenjang SD ada sebanyak 26.091 murid dan untuk jenjang SMP sebanyak 21.957 murid yang akan mengikuti ujian sekolah untuk kelulusan. Kami masih melakukan verifikasi dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena masih ada residu sebanyak tiga orang di jenjang SMP dan sebanyak 40 orang untuk jenjang SD," ungkapnya, Selasa (20/5/25).
Ia melanjutkan, sistem ijazah elektronik akan langsung diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada sekolah. Sehingga, pencetakan akan dilakukan oleh sekolah secara mandiri dan gratis.
"Jadi, dengan adanya ijazah elektronik ini memudahkan seluruh pihak baik guru dan wali murid. Nanti, pihak sekolah akan mencetak mandiri ijazah dan gratis tanpa pungutan apapun," lanjutnya.
Diharapkan, dengan adanya ijazah elektronik mampu mempermudah sekolah dan orang tua. Sehingga, tidak ada lagi kasus-kasus penahanan ijazah.
"Dengan adanya ijazah elektronik mampu memudahkan masyarakat Kota Tangerang dan diharapkan tidak ada lagi kasus-kasus penahanan ijazah. Kota Tangerang sudah siap untuk menerapkan dan mudah-mudahan semuanya lancar," tutupnya.