Dalam upaya meningkatkan kemampuan teknis tim dalam akurasi perhitungan tarif air minum dan penguatah kapasitas keuangan, Perumda Tirta Benteng menggelar Pelatihan Model Proyeksi Keuangan dan Perhitungan Tarif Air Minum berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020.
Plh. Direktur Perumda Tirta Benteng, Joko Surana menuturkan pelatihan sebagai upaya memastikan tarif dengan regulasi terbaru, dan mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan tarif bagi masyarakat.
"Selain itu, dalam pelatihan tersebut menjadi upaya peningkatan kemampuan teknis tim dalam menyusun proyeksi keuangan yang realistis. Sehingga, memperkuat rencana keuangan dalam jangka panjang," ungkapnya, Senin, (19/5/25).
Ia melanjutkan, Perumda Tirta Benteng terus berkomitmen untuk mematuhi prinsip keadilan dalam penentuan tarif, serta meningkatkan kualitas layanan dasar perhitungan yang akurat dan terukur.
Diharapkan, dengan pelatihan tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan air minum yang profesional, transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.
"Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Perumda Tirta Benteng. Sehingga, pelanggan dapat menikmati dan memanfaatkan pelayanan yang prima," tutupnya.