Rabu, 17 April 2024 16:20 WIB | Dibaca : 337
Turun Drastis, Disnaker Kota Tangerang Terima 11 Laporan Pengaduan THR Lebaran Tahun 2024
Turun Drastis, Disnaker Kota Tangerang Terima 11 Laporan Pengaduan THR Lebaran Tahun 2024
Turun Drastis, Disnaker Kota Tangerang Terima 11 Laporan Pengaduan THR Lebaran Tahun 2024

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat penurunan secara drastis pada jumlah laporan pengaduan THR Lebaran di tahun 2024 dibanding tahun 2023. Yakni, dari 77 laporan di tahun 2023 menjadi hanya 11 laporan di tahun 2024.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menjelaskan, 11 pengaduan tersebut yakni laporan tidak mendapat THR, pembayaran THR yang dicicil ataupun THR yang tidak full.

"Disnaker Kota Tangerang telah melakukan koordinasi dengan Bidang Pengawasan Ketenagekerjaan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang diberlakukan," jelas Ujang, Rabu (17/4/24).

Ia pun menegaskan bahwa tim pengawas akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap perusahaan yang terlibat dan dilaporkan para pekerja.

"Kami akan segera mengirim tim pengawas ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan-laporan terkait pembayaran THR," katanya.

Ia pun menjelaskan, jauh sebelum waktu penyaluran THR, Tim Disnaker telah melakukan sosialisasi keseluruh perusahaan terkait aturan penyaluran THR sesuai perhitungan yang telah ditetapkan.

"Dengan ini, alhamdulillah seluruh perusahaan di Kota Tangerang telah mematuhi aturan terkait penyaluran THR dengan baik dan benar. Terlihat dari angka laporan yang menurun drastis dibanding tahun 2023 dengan 77 laporan atau pengaduan," katanya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!