Rabu, 29 September 2021 16:33 WIB | Dibaca : 681
Wujudkan Kampung Ramah Anak, DP3AP2KB Lakukan Pelatihan Kader
Wujudkan Kampung Ramah Anak, DP3AP2KB Lakukan Pelatihan Kader
Wujudkan Kampung Ramah Anak, DP3AP2KB Lakukan Pelatihan Kader
Wujudkan Kampung Ramah Anak, DP3AP2KB Lakukan Pelatihan Kader
Wujudkan Kampung Ramah Anak, DP3AP2KB Lakukan Pelatihan Kader
Wujudkan Kampung Ramah Anak, DP3AP2KB Lakukan Pelatihan Kader
Wujudkan Kampung Ramah Anak, DP3AP2KB Lakukan Pelatihan Kader

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), melaksanakan kegiatan Training of Trainer (TOT) untuk mewujudkan Kampung Ramah Anak pada, Rabu (29/09/21) di Ruang Ar-Raudoh, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Kepala DP3AP2KB, Jatmiko, menjelaskan bahwa kegiatan Training of Trainer ini dilaksanakan untuk mempersiapkan para kader ke masing-masing wilayahnya untuk mewujudkan Kampung Ramah Anak dan Kota Layak Anak.

“Jadi, program TOT ini dilakukan untuk melatih para kader sehingga Kampung Ramah Anak yang ada di kota Tangerang terus bertambah. Sekarang, baru ada enam Kampung Ramah Anak dari enam Kelurahan di kota Tangerang yaitu, Kampung Ramah Anak Larangan Utara, Periuk, Nusa Jaya, Karanganyar, Kelapa Indah, dan Cimone,” jelasnya.

Jatmiko menambahakan, bahwa tidak ada indikator khusus yang digunakan untuk mendapatkan predikat Kampung Ramah Anak. Selama fasilitas dan hak-hak anak terpenuhi di wilayah tersebut, predikat Kampung Ramah Anak dapat diberikan.

“Tidak ada indikator khusus untuk mendapatkan predikat Kampung Ramah Anak. Kami hanya mengikuti indikator-indikator Kota Layak Anak. Jadi, jika semua fasilitas dan pemenuhan hak-hak anak di kampung tersebut terpenuhi, kampung tersebut mendapatkan predikat Kampung Ramah Anak,” tambahnya.

Dengan diadakannya pelatihan kader Kampung Ramah Anak, Jatmiko berharap seluruh masyarakat dapat memenuhi hak-hak anak karena ini merupakan tanggung jawab bersama.

“Pemenuhan hak-hak anak adalah tanggung jawab bersama. Hak anak tidak boleh diabaikan karena anak berhak untuk bahagia. Salah satu cara untuk membahagiakan mereka adalah dengan memberikan fasilitas yang terbaik. Anak-anak dunia bermain, anak-anak dunia ceria, jangan dibebani dengan masalah kita,” harapnya.



Kota Tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!