Senin, 21 Maret 2016 13:23 WIB | Dibaca : 563
Soal Penataan Lahan RPA, Pemkot Akan Audiensi Dengan Kemenkumham
Soal Penataan Lahan RPA, Pemkot Akan Audiensi Dengan Kemenkumham
Soal Penataan Lahan RPA, Pemkot Akan Audiensi Dengan Kemenkumham
Soal Penataan Lahan RPA, Pemkot Akan Audiensi Dengan Kemenkumham
Soal Penataan Lahan RPA, Pemkot Akan Audiensi Dengan Kemenkumham

Senin (21/03) petang, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Yasona Laoly, meninjau lokasi Rumah Pemotongan Ayam (RPA) di Kelurahan Tanah Tinggi dan Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, yang telah ditertibkan oleh Pemkot Tangerang, pada Selasa (15/3) lalu.

Dalam tinjauannya, Yasona Laoly menuturkan, kedatangannya hari ini dalam rangka melihat lokasi pasca penertiban RPA oleh Pemkot Tangerang yang keberadaannnya sebagian ada di tanah milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Untuk kemudian melakukan langkah-langkah kedepannya.

"Kami sedang melakukan penataan aset Kemenkumham karena ada keinginan kami untuk membangun sarana dan prasarana seperti halnya akademi kemasyarakatan serta akademi imigrasi," terangnya saat menjelaskan didepan para awak media.

Tak hanya itu, dirinya juga menjelaskan selain membangun akademi, Kemenkumham juga ingin membangun tempat pembinaan narapidana, kerjasama industri karena ke depan Kemenkumham ingin jadikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Produktif.

Upaya ini, tentunya membutuhkan keberadaan tanah yang memang keberadaannya menyebar di berbagai wilayah. Diantaranya yang ada di Kota Tangerang. Oleh karena itu, Kemenkumham akan berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang terkait langkah selanjutnya pasca penertiban lokasi RPA ini.

"Nanti kami akan koordinasi dan komunikasikan dengan pihak Pemkot terkait rencana selanjutnya, baik untuk kepentingan Kemenkumham ataupun Pemkot," terangnya lagi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri, yang turut mendampingi menteri menjelaskan, Pemkot Tangerang dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kemenkumham terkait penataan lahan kedepannya. Menurutnya untuk penataan perlu ada sinkronisasi diantara keduanya dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.

"Pemkot juga kan punya rencana penataan ruang. Melalui audiensi nanti kita harapkan akan ada solusi terbaik untuk Pemkot Tangerang maupun Kemenkumham," tutur Sekda kepada rekan-rekan media.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!