Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyalurkan 10 ton beras bulog, yang merupakan stok beras yang dimiliki Pemkot sebanyak 258 ton yang dititipkan dan disimpan di Bulog. Di mana bahan pokok tersebut, sebagai cadangan pangan daerah yang digunakan diantaranya saat terjadi bencana.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Ketersediaan Distribusi dan Kerawanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Rika, saat ditemui disela-sela penyerahan beras Bulog di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (02/01) yang akan didistribusikan kepada warga korban banjir.
Pengadaan cadangan pangan daerah, lanjutnya, merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menyiapkan pangan yang dipergunakan saat kondisi terjadi bencana dan lainnya. "Seperti kondisi saat ini, sementara ini kami menyalurkan 10 ton yang didistribusikan ke 13 kecamatan yang akan digunakan di dapur umum yang kemudian didistribusikan pada warga kami yang terkena banjir,” jelasnya.
Ia menjelaskan, cadangan pangan daerah sesuai dengan aturan pemerintah pusat yakni Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Aturan ini, mengatur bahwa Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah memiliki cadangan pangan.
Di mana, penyaluran cadangan pangan pemerintah dilakukan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana sosial dan/atau keadaan darurat.
Adapun cadangan 258 ton tersebut merupakan hasil pengadaan cadangan pangan Pemkot Tangerang sejak tahun 2015, 2016, 2018.