Rabu, 10 Februari 2016 16:29 WIB | Dibaca : 564
Wakil Ingatkan Pengawas Internal Untuk Perbarui Kemampuan dan Peraturan Baru
Wakil Ingatkan Pengawas Internal Untuk Perbarui Kemampuan dan Peraturan Baru
Wakil Ingatkan Pengawas Internal Untuk Perbarui Kemampuan dan Peraturan Baru
Wakil Ingatkan Pengawas Internal Untuk Perbarui Kemampuan dan Peraturan Baru
Wakil Ingatkan Pengawas Internal Untuk Perbarui Kemampuan dan Peraturan Baru
Wakil Ingatkan Pengawas Internal Untuk Perbarui Kemampuan dan Peraturan Baru
Wakil Ingatkan Pengawas Internal Untuk Perbarui Kemampuan dan Peraturan Baru

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan bahwa peranan para inspektur pembantu, auditor maupun Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) yang ada di Inspektorat dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat diperlukan dalam rangka membangun transparansi publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Salah satu paparan tersebut disampaikan Wakil Walikota saat Membuka Sosialisasi Perundang-Undangan di Lingkungan Inspektorat Angkatan I Tahun Anggaran 2016 yang bertempat di Aula Kantor Inspektorat, Jl. KS. Tubun No. 40, Pintu Air 10, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Rabu (10/02).

Selanjutnya, Wakil Walikota menjelaskan pengawasan menjadi sangat penting dan krusial karena dalam menjalankan tugasnya para tenaga pengawas harus dapat memastikan bahwa setiap kegiatan OPD berjalan dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan. Apalagi dengan terus meningkatnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang setiap tahunnya. Tentunya diperlukan pengawasan yang semakin ketat dan teliti sehingga setiap penggunaan anggaran kegiatan yang ada di tiap-tiap OPD benar-benar terkontrol sesuai dengan yang telah dianggarkan.

Wakil Walikota juga mengatakan pembangunan yang selama ini terus diupayakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat merupakan indikator dari adanya tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan turut melibatkan masyarakat didalamnya. Melalui berbagai perwujudan program pemerintah yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan adanya pengawasan yang intensif di setiap OPD diharapkan akan dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan. Untuk itu, diharapkan agar aparatur pengawasan dapat terus mempelajari dan memahami berbagai aturan-aturan baru dan selalu meningkatkan profesionalitas dalam bekerja.

Pengawasan yang telah dilakukan oleh Inspektorat selama ini telah memberikan hasil yang maksimal. Hal itu telah dibuktikan dengan keberhasilan Pemkot Tangerang dalam meraih penghargaan dibidang keuangan dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke delapan kalinya. Hal ini juga sebagai bukti bahwa pengendalian internal di lingkup Pemkot yang salah satunya dilakukan oleh Inspektorat telah berjalan secara optimal.

"Lakukan terus pengawasan dan pelayanan secara cepat dan tepat. Saya yakin Inspektorat dapat terus mengawal dan menjaga setiap OPD agar kegiatan yang dilakukan dapat sesuai dengan aturan," imbaunya kepada 61 peserta sosialisasi dari lingkup Inspektorat Kota Tangerang.

Semantara itu, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Meita Bachraeni mengatakan selain untuk meningkatkan pemahaman para tenaga pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan, aparatur pengawasan didaerah juga perlu mendapatkan pencerahan untuk selalu mengetahui setiap perubahan peraturan yang ada guna menunjang pelaksanaan tugas pengawasan.

"Biar tambah terus ilmunya apalagi tentang aturan-aturan baru seperti tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 terkait pembangunan tata kelola kelembagaan dan tata laksana di pemerintah daerah dan tata kelola pelayanan publik," paparnya seraya mengatakan maka dari itu kita turut mengundang narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang keduanya memang produk peraturan dari Kementerian PAN dan RB.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!