Senin, 31 Desember 2018 00:00 WIB | Dibaca : 478
Jelang Pergantian Tahun Baru Satpol PP Berhasil Sita Ratusan Miras
Jelang Pergantian Tahun Baru Satpol PP Berhasil Sita Ratusan Miras
Jelang Pergantian Tahun Baru Satpol PP Berhasil Sita Ratusan Miras
Jelang Pergantian Tahun Baru Satpol PP Berhasil Sita Ratusan Miras
Jelang Pergantian Tahun Baru Satpol PP Berhasil Sita Ratusan Miras

‌Asep salahseorang pemilik kios jamu dibilangan kecamatan karawaci kota tangerang hanya bisa tertunduk lesu saat puluhan botol minuman kerasnya disita satuan polisi pamong praja di penghujung tahun 2018.

Sebelum diamankan, Asep sempat melakukan perlawanan dengan memanfaatkan putranya yang masih balita untuk menghalang - halangi petugas yang membawa puluhan botol mirasnya.

"minuman keras ini saya jual untuk anak saya makan, kalau dibawa semua anak saya mau makan apa besok, nih sekalian bawa anak saya kasih makan disana karna saya ngga tau anak ini besok mau makan apa,"kata Asep seraya menggendong dan menyerahkan putranya kepada petugas yang saat itu tengah membawa minuman keras miliknya.

Bukan hanya itu, Asep juga sempat mengambil gambar petugas dengan kamera selulernya yang membawa minuman kerasnya seraya mengancam akan memviralkan petugas yang saat itu tengah menertibkan kios jamu miliknya.

"biarin minuman saya dibawa, saya akan bagikan vidio ini dimedia sosial biar tau masyarakat, saya ini rakyat kecil pak,"rengeknya.

Berbeda dengan Asep yang memanfaatkan putranya, Rina yang saat itu juga terkena operasi yang melibatkan unsur TNI/Polri tersebut justru malah mempersilahkan petugas untuk menggeledah isi kiosnya.

"cari aja sendiri pak, kami ngga jual miras kok, kapok saya jualan anggur nanti dibawa lagi anggurnya,"kata Rina.

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Kios Rina tidak ditemukan minuman berakholol, namun saat petugas mencoba menyisir disekitar kios Rina, petugas menemukan sebuah kotak besar yang ditutupi dengan terpal.

"ini kotak apa bu, coba dibuka,"kata petugas.

Rina yang sempat Gugup berdalih kotak tersebut bukanlah miliknya, namun petugas tidak percaya begitu saja dan terus berupaya membuka kotak yang terkunci tersebut.

Setelah kotak tersebut dibuka, petugas menemukan puluhan botol miras yang sudah dikemas plastik dan siap diedarkan.

Mengetahui minuman kerasnya akan kembali dibawa, Rina mencoba meminta petugas untuk mengurungkan niatnya untuk membawa minuman kerasnya tersebut.

"Pak saya baru aja abis belanja dijakarta, belum kejual satu satu acan sisain pak dikit mah, jangan dibawa semua,"pinta Rina.

A. Ghufron Falfeli, Kepala bidang ketentraman dan ketertiban umum pada satuan polisi pamong praja kota tangerang menuturkan operasi penertiban minuman keras tersebut diharapkan dapat meminimalisir pengaruh negatif dari minuman haram pada pergantian tahun.

"pada perayaan pergantian tahun kali ini, kami ingin menciptakan suasanya yang nyaman, untuk itu kami maksimalkan personil untuk menyisir setiap lokasi yang disinyalir menjajakan minuman keras,"jelasnya.

Penyisiran tersebut, Kata Ghufron, juga disebutnya sebagai salahsatu atensi dari walikota tangerang yang menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang bersifat foya - foya dan melanggar norma yang berlaku.

"Surat edaran walikota tangerang sudah jelas, kami ingin masyarakat merayakan tahun baru dengan hal yang positif,"katanya.

Ia mengaku dalam operasi penegakan peraturan daerah tersebut tersebut di temukan sebanyak ratusan botol miras berbagai merk di dapat dari warung warung yang menjual miras berbagai titik di wilayah Kota tangerang.

“Untuk miras kami amankan sebagai barang bukti, kemudian akan dimusnahkan,"ujarnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!