Jumat, 20 Oktober 2017 00:00 WIB | Dibaca : 399
Kapolsek Jatiuwung Berikan Arahan Para Pengemudi Ojek Online Yang Sedang Berkumpul di Ruko Jati Square

Polres Metro Tangerang Kota

Polsek Jatiuwung

Jatiuwung – Jum’at, 20 Oktober 2017 pukul 17.15 WIB, saat sedang melakukan pelayanan sore hari pengaturan lalu lintas di jalan Gatot Subroto Km.5, tepatnya di pertigaan Jatiuwung, Kapolsek Jatiuwung KOMPOL. ELIANTORO JALMAF, S.IK, M.IK, melihat banyaknya para pengendara ojek online yang sedang berkumpul di halaman parkir ruko Jati Square, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang.

Hal ini dilakukan Kapolsek Jatiuwung, dalam rangka menindaklanjuti arahan dan perintah Kapolres Metro Tangerang Kota, yang sebelumnya telah menginstruksikan kepada para Kapolsek jajarannya, melalui Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota, agar Kapolsek memantau kegiatan ojek online yang ada di wilayahnya, guna mengantisipasi terjadinya konflik antara angkutan berasis online dengan angkutan konvensional seperti yang terjadi pada waktu lalu di wilayah Sangiang, Periuk Kota Tangerang.

Kapolsek yang di dampingi Kanit Binmas IPTU FAHYANI SH, langsung menyambangi para pengendara ojek online tersebut, kemudian memberikan arahan dan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengendara ojek online, yang intinya; “Agar para pengendara ojek online, jangan mudah terprovokasi dengan isu atau pemberitaan yang beredar, baik melalui televisi maupun media sosial lainnya, terkait ramainya permasalahan angkutan berbasis online dan angkutan konvensional yang terjadi di Kalimantan Timur dan di Bandung baru-baru ini, yang bisa menjadi pemicu konflik di daerah lain, termasuk di Kota Tangerang.”

Para pengendara ojek online, menyambut baik arahan dari Kapolsek Jatiuwung tersebut, dan para pengemudi ojek online bersedia membantu aparat kepolisian untuk sama-sama menjaga dan memelihara serta menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatiuwung yang aman dan kondusif.

(Jtu)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!