<span style="font-size: 12pt;">Restrotangerang.info-Senin, 16 Oktober 2017
<span style="font-size: 12pt;">Dua Bandit Spesialis Pencuri Sepeda Motor yang disertai dengan penganiayaan dan penembakan terhadap korbannya berhasil ditangkap oleh Tim Buser Polsek Neglasari Resort Metro Tangerang Kota.
<span style="font-size: 12pt;">Beberapa waktu yang lalu (6/10/17), di Jalan Marsekel Surya Dharma Rt 005/004 Kelurahan Selapajang, Neglasari Kota Tangerang telah terjadi tindak pidana pencurian Sepeda Motor yang disertai dengan penembakan oleh pelaku terhadap korban. Saat itu pelaku yang berjumlah dua orang sedang berusaha untuk mencuri kendaraan roda dua, namun aksinya dipergoki oleh teman pemilik kendaraan tersebut yang bernama Arif, sehingga pelaku melepaskan tembakan yang mengakibatkan korban tewas.
<span style="font-size: 12pt;">Dari kasus tersebut Polsek Neglasari segera membentuk Tim untuk memburu kedua pelaku, Alhasil tanggal 15 Oktober 2017 Unit Resmob berhasil menangkap pelaku yang berinisial ‘FS’ dikontrakannya yang berada di daerah Binong Kelapa Dua Tangerang.
<span style="font-size: 12pt;">Kepada polisi Sdr ‘FS’ mengakui bahwa yang melakukan pencurian yang disertai penembakan di wilayah Neglasari Tangerang adalah dirinya bersama kawannya Sdr. ‘FJ’, kemudian atas pengakuannya aparat membawa pelaku untuk menunjukan alamat temannya FJ.
<span style="font-size: 12pt;">Atas petunjuk FS kemudian FJ berhasil ditangkap di tempat kontrakannya yang berada di Lapak Gg Telaga Rt 002/003 Kelurahan Duri Selatan Tambora Jakbar.
<span style="font-size: 12pt;">Pada saat ditangkap pelaku sempat menunjukan beberapa barang bukti berupa 2 Senpi Rakitan dan Konci Leter T yang disimpan di dalam sebuah Drum, namun saat itulah kedua tersangka berusaha kabur dan melawan petugas, karena membahayakan jiwa petugas sehingga dengan sangat terpaksa polisi melesatkan tembakan tepat di dada para pelaku, dan oleh polisi para pelaku dibawa ke Rumah sakit terdekat, namun setibanya di Rumah sakit kedua pelaku menghembuskan nafas terahirnya.
<span style="font-size: 12pt;">Keterangan ini disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, S.IK,M.H. kepada para awak media ketika melakukan Release di Polsek Neglasari, Senin (16/10/17).
<span style="font-size: 12pt;">Kedua pelaku kini masih berada di Ruang Jenazah RSUD Tangerang, dan barang bukti yang disita diantaranya adalah 1 (satu) unit Motor Honda Vario milik pelaku yang sering digunakan dalam setiap aksinya dan 2 (dua) Senpi rakitan dan Konci Leter T. (hms restro tng)