Kamis, 22 Juni 2017 00:00 WIB | Dibaca : 339
Polres Metro Tangerang Kembali Menggelar Ops Cipta Kondisi

Polrestrotangerang.info-Kamis, 22 Juni 2017

Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi yang diawali dengan dilaksanakannya Apel di Lapangan Mapolres, Rabu (22/6/2017).

Cipkon yang melibatkan 135 Personil dari beberapa Satuan Fungsi, diantaranya Team Elang Cisadane dan Dalmas Polda Metro Jaya dipimpin Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP DEDY SUPRIYADI,S.IK,MIK yang didampingi oleh Pamenwas KOMPOL SUMARDI (Wakasat Narkoba), AKP SUPOYO (Kapolsek Sepatan), serta Padal AKP YUSUF SUHADMA (Bag Ops), AKP HERU WASANA (Sat Sabhara), dan IPTU SAPUAN (Sat Binmas).

Ini adalah merupakan Operasi rutin terkait bulan Ramadhan 1438 H. di wilayah hukum Restro Tangerang Kota dengan sasaran balapan liar, kejahatan jalanan, Curas, Curanmor, Premanisme, Narkoba, Miras, Tawuran, Geng Motor serta menertibkan pemuda pemudi yang melakukan kegiatan Saur On The Road (SOTR).

Tujuan dari operasi sendiri adalah untuk menciptakan Kota Tangerang yang aman, damai dan kondusif, “Ujar Kabag Ops ketika memberikan arahan saat pelaksanaan Apel malam.

Operasi dilakukan dengan cara berpatroli Skala Besar dengan menggunakan 3 unit Bus dinas, 1 unit truk Rantis, 5 unit mobil Patroli Sabhara dan Lantas serta 5 unit KR R2 dengan route berawal atau Start dari Mapolres - Jl. Daan Mogot - Jl. Otista - Jl. KS. Tubun - Jl. Sangego - Jl. Raya Bayur - Jl. Raya Kedaung Barat - Jl. Raya Mauk - Jl. Benua Indah - Jl. Imam Bonjol - Jl. MH. Thamrin - Jl. Kiyai Maja - Mobile di Jl. Lingkar Alam Sutera (stand by) - Jl. Kiyai Maja - Jl. MH. Thamrin - Jl. Perintis Kemerdekaan - Jl. Veteran - Jl. TMP Taruna - Jl. Windu Karya - Jl. Daan Mogot dan kembali ke Mapolres.

Ada beberapa temuan atau tindakan di lapangan ketika pelaksanaan Operasi yang dilaksanakan dari pukul 23.00 Wib hingga pukul 03.00 Wib dini hari, diantaranya adalah antisipasi yang terindikasi terjadinya keributan antar pemuda di lapangan Sepakbola Sepatan Kabupaten Tangerang.

Kemudian di Jalan MH. Thamrin Cikokol petugas juga mengamankan 1 unit Kendaraan Roda dua yang tidak sesuai dengan ketentuan (motor jenis Vespa yg sdh dimodifikasi) serta tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Lalu di Jl. Lingkar Alam Sutera Serpong polisi melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang melanggar, dengan mengamankan barang bukti berupa dua lembar STNK dan 2 unit KendaraanRoda dua (Yamaha Vega nopol : B-3798-NYW & Honda Beat nopol : B-6501-CZQ).

Operasi yang berahir pada pukul 03.00 Wib Kamis dini hari berjalan aman dan terkendali.

(humas polrestro tangerang)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!