Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa komitmen antikorupsi harus diikuti dengan langkah konkret dan tindak lanjut yang terukur. Upaya tersebut penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Sachrudin usai mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Aula Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (29/10/2026).
“Kami bersama Ketua DPRD Kota Tangerang, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Sekretaris Dewan akan segera menindaklanjuti hasil rakor ini. Seluruh perangkat daerah maupun DPRD harus menerjemahkan komitmen pencegahan korupsi ke dalam langkah nyata, sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik dan pembangunan benar-benar dirasakan serta menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Sachrudin.
Dalam rakor yang dihadiri para kepala daerah dari Provinsi Banten dan Jawa Barat tersebut, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengingatkan pentingnya integritas bagi setiap kepala daerah dan jajaran pemerintahan. Menurutnya, integritas menjadi landasan utama dalam mencegah perilaku koruptif yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak terhadap diri sendiri dan keluarga pelaku.
“Jadi, jangan hanya berpikir tentang uang. Integritas harus ditanamkan. Saya ingin mengingatkan kepada Bapak dan Ibu untuk tidak melakukan korupsi. Kami telah memberikan pemahaman dan terus berupaya melakukan pencegahan agar tindak pidana korupsi tidak terjadi. Namun, jika pelanggaran tetap dilakukan, kami tidak segan-segan untuk menindaknya,” tegas Johanis.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, mendorong para kepala daerah untuk menjadi teladan dalam menjaga integritas bagi seluruh jajaran di lingkungan pemerintahan masing-masing. Ia juga mengingatkan agar kepala daerah berani mengambil diskresi sesuai ketentuan yang berlaku, selama ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
“Bapak dan Ibu harus memberikan keteladanan kepada seluruh perangkatnya. Selain itu, berani membuka proses pemerintahan dan menerima pengawasan. Selama untuk kepentingan rakyat, jangan takut melakukan diskresi karena itu merupakan konsekuensi sebagai pemimpin. Mari manfaatkan kegiatan ini untuk terus berkomitmen memperbaiki diri berdasarkan temuan KPK. Ini kesempatan yang baik,” ujar Akhmad.
Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, Gubernur Banten Andra Soni dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, bersama para bupati dan wali kota yang hadir, menandatangani dokumen komitmen bersama pencegahan korupsi.
Penandatanganan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, meningkatkan efektivitas upaya pencegahan korupsi, serta memastikan setiap pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.