Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug berhasil mengevakuasi seorang bocah berusia dua tahun.
Korban sebelumnya terjebak di dalam kamar orang tuanya di Jalan Gang Mi'in, RT 01, RW 11, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (26/10/26).
Anak tersebut diketahui terkunci seorang diri di dalam kamar selama kurang lebih lima jam sebelum akhirnya berhasil diselamatkan petugas menggunakan alat bantu martil, linggis dan obeng.
Ibu kandung korban, Aida, menuturkan peristiwa tersebut bermula saat dirinya baru pulang berolahraga pada pukul 09.30 WIB. Setibanya di rumah, ia mendapati anaknya sudah berada di dalam kamar dengan kondisi pintu terkunci. Aida sempat berupaya membongkar pintu secara mandiri, namun gagal karena material kayu pintu yang terlalu keras.
"Kami meminta bantuan petugas damkar karena tidak mampu membuka pintu, apalagi material kayu pintu cukup keras," ujar Aida saat dikonfirmasi.
Aida menduga insiden itu terjadi akibat kebiasaan sang anak yang belakangan tengah gemar bermain kunci. Diduga, sang anak memainkan anak kunci yang masih tercantol di gagang pintu hingga akhirnya pintu terkunci dari dalam.
"Belakangan memang senang bermain kunci dan tidak sengaja memainkan kunci yang tercantol di gagang pintu, hingga akhirnya terkunci dari dalam," jelasnya.
Selama proses evakuasi dari petugas, Aida berusaha menghibur dari balik jendela kamar yang dipasangi teralis besi.
Sementara itu, Komandan Regu 3 UPT Damkar Ciledug, Syuhada, mengatakan pihaknya baru menerima laporan dari warga pada pukul 15.00 WIB, atau setelah korban terjebak selama sekitar lima jam.
Begitu menerima laporan, pihaknya langsung mengerahkan lima personel ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi darurat.
"Setelah menerima laporan pukul 15.00 WIB, kami menerjunkan lima personel untuk proses evakuasi. Dibutuhkan alat berupa linggis, palu, dan obeng untuk membuka pintu kamar secara paksa," terang Syuhada.
Berkat kesigapan petugas, proses pembongkaran pintu dan penyelamatan korban hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Hamzah berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat tanpa mengalami luka sedikit pun.
"Alhamdulillah, proses evakuasi berlangsung cepat sekitar 15 menit dan sang anak dapat dievakuasi dengan selamat," pungkas Syuhada.
Menanggapi insiden ini, BPBD Kota Tangerang mengimbau para orang tua agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di rumah, terutama dalam menjauhkan benda-benda berpotensi berbahaya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.