Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui peningkatan literasi serta kolaborasi lintas sektor. Upaya ini diwujudkan melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (21/10/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono , menegaskan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya menjadi komitmen atau tertuang dalam aturan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang dapat dirasakan setiap anak.
“Prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak harus diterapkan secara nyata sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing. Perkuat koordinasi lintas sektor, tingkatkan kepedulian, dan kedepankan upaya pencegahan agar setiap anak terlindungi dari kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak,” tegas Maryono.
Menurutnya, pemenuhan hak anak membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga, masyarakat, hingga aparat penegak hukum. Karena itu, pelatihan ini diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pemahaman, tetapi juga mendorong perubahan sikap dan langkah konkret dalam melindungi anak.
Melalui pelatihan tersebut, Maryono, berharap setiap pihak semakin peka terhadap kebutuhan anak, mampu mengenali potensi pelanggaran hak, serta mengambil langkah yang tepat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Perlindungan anak tidak cukup hanya menjadi komitmen, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Kita ingin setiap anak merasa aman, mendapatkan kesempatan yang setara, terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi, serta memiliki ruang untuk menyampaikan pendapatnya. Karena itu, dibutuhkan kepedulian dan kolaborasi semua pihak agar pemenuhan hak anak benar-benar dirasakan, bukan sekadar menjadi wacana,” pungkas Maryono.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti 100 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan sekolah, forum anak, dan aparat penegak hukum. Kegiatan menghadirkan Dosen Psikologi Universitas Atma Jaya, Nicolas Indra Nurpatria, serta fasilitator dari Yayasan Kepedulian untuk Anak, Emmy L. Smith.