Kamis, 15 Oktober 2026
Tangerang, oC

Trantib Kecamatan Ciledug Bergerak Cepat Tindak Pembakaran Sampah di Sudimara Barat

Kamis, 15 Oktober 2026 11:08 WIB
89
Share
Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas pembakaran sampah liar yang meresahkan, Jajaran Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug bergerak cepat melakukan peninjauan dan penertiban di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kota Tangerang, Kamis (15/10/26). (Sumber : ) (ZIDAN FEBRIANSYAH)

Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas pembakaran sampah liar yang meresahkan, petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug bergerak cepat melakukan peninjauan dan penertiban di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kota Tangerang, Kamis (15/10/26).

Plt. Camat Ciledug Katrina Iswandari menjelaskan, anggota trantib turun langsung ke lokasi untuk merespons keluhan warga sekaligus memastikan aktivitas yang mengganggu kenyamanan lingkungan tersebut mendapat penanganan.

“Anggota langsung melakukan pendataan, memadamkan pembakaran sampah dan melakukan tindakan persuasif dengan menyosialisasikan aturan-aturan yang ada kepada oknum pelaku dan masyarakat sekitar lainnya,” papar Katrina.

Langkah ini merupakan bentuk respons cepat aparatur kewilayahan terhadap laporan masyarakat. Aduan warga menjadi perhatian penting dalam menjaga ketenteraman, ketertiban, serta kualitas lingkungan di wilayah Kecamatan Ciledug.

“Aktivitas pembakaran sampah secara terbuka berpotensi menimbulkan asap yang mengganggu warga sekitar dan berdampak terhadap kualitas udara. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah sembarangan dan memilih cara pengelolaan sampah yang lebih aman,” jelasnya.

Trantib Kecamatan Ciledug juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan maupun kesehatan warga lainnya.

“Masyarakat yang menemukan gangguan ketenteraman dan ketertiban di lingkungan sekitar diharapkan segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” imbaunya.