Paparan timbal kerap tidak terlihat. Namun, dampaknya dapat mengganggu kesehatan dan tumbuh kembang anak serta membahayakan kesehatan ibu hamil.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah pencegahan dan penanganan paparan timbal, khususnya bagi anak dan ibu hamil yang menjadi kelompok rentan. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi bersama UNICEF Indonesia dan Kementerian Kesehatan RI.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai bagian dari upaya bersama membangun perlindungan kesehatan masyarakat yang lebih kuat, berbasis data, pemeriksaan, edukasi, hingga penanganan di lapangan.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Diseminasi dan Diskusi Tindak Lanjut Hasil Implementasi Tata Laksana Pajanan Timbal pada Anak dan Ibu Hamil di Kota Tangerang, bersama perwakilan UNICEF Indonesia dan Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, di Ruang Ahlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (07/10/2026).
“Terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan RI, UNICEF Indonesia, seluruh stakeholder, dan mitra pembangunan atas kolaborasi yang telah terjalin. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan kesehatan dan lingkungan bagi masyarakat Kota Tangerang,” ujar Sachrudin, dihadapan para peserta yang sebagian besar tenaga medis.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak dan ibu hamil tidak cukup dilakukan ketika masalah sudah muncul. Pencegahan harus dimulai lebih awal, dengan memastikan masyarakat memahami risiko, kelompok rentan mendapatkan pemeriksaan, serta setiap temuan ditindaklanjuti secara tepat.
“Masyarakat perlu mendapatkan pemeriksaan, edukasi, penanganan, dan rujukan sesuai kebutuhan. Jika ditemukan lokasi yang terkontaminasi, pengendalian dan pemulihan lingkungan juga harus segera dilakukan,” jelasnya.
Sachrudin, menegaskan, langkah tersebut penting agar penanganan tidak berhenti pada dampak yang sudah terjadi. Lebih dari itu, berbagai potensi sumber paparan perlu dikendalikan agar risiko yang sama tidak terus berulang.
“Jangan sampai kita hanya menangani dampaknya. Yang lebih penting adalah mencegah paparan timbal kembali terjadi. Karena ketika kita melindungi anak dan ibu hamil hari ini, sesungguhnya kita sedang melindungi kualitas generasi Kota Tangerang di masa depan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para tenaga medis dan praktisi kesehatan masyarakat yang hadir, agar menjadikan pengetahuan serta data sebagai pijakan dalam menentukan langkah di lapangan.
“Pencegahan paparan timbal adalah bagian dari investasi kita untuk generasi masa depan. Pengetahuan dan data yang kita miliki harus diterjemahkan menjadi langkah nyata, mulai dari pencegahan, deteksi dini, penanganan, hingga pengendalian lingkungan,” tutup Sachrudin.
Paparan timbal dapat berasal dari debu dan tanah yang terkontaminasi, air, baterai atau aki, hingga sejumlah produk tertentu.