Selasa, 01 September 2026
Tangerang, oC

DLH Kota Tangerang Perkuat Kepatuhan Pelaku Usaha dalam Pengelolaan Limbah B3

Selasa, 01 September 2026 13:07 WIB
14
Share
Dinas Lingkungan Hidup menggelar melalui kegiatan Bimbingan Teknis Kewajiban dalam Penerapan Sanksi Administratif, di Kantor DLH Kota Tangerang, Selasa (1/9/26). (Sumber : Dinas Lingkungan Hidup) (ZIDAN FEBRIANSYAH)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terus memperkuat kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan limbah B3 dikelola sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan risiko pencemaran lingkungan maupun gangguan kesehatan masyarakat.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Kewajiban dalam Penerapan Sanksi Administratif yang digelar DLH Kota Tangerang, Selasa (1/9/26). Kegiatan mengangkat tema “Pemenuhan Perintah Perbaikan Pengelolaan Limbah B3”.

Kepala DLH Kota Tangerang Yudi Pradana menjelaskan, pengelolaan limbah B3 tidak hanya berkaitan dengan proses penyimpanan. Pelaku usaha juga perlu memastikan setiap tahapan dilakukan secara tepat, mulai dari upaya pengurangan limbah, penyimpanan sesuai ketentuan, hingga penyerahan limbah kepada pihak ketiga yang memiliki izin sesuai regulasi.

”Melalui kegiatan tersebut, DLH Kota Tangerang mendorong pelaku usaha untuk tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga membangun praktik pengelolaan lingkungan yang konsisten dalam kegiatan operasional,” tutur Yudi.

Lanjutnya, kepatuhan tersebut dinilai penting karena pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai ketentuan dapat meningkatkan risiko pencemaran tanah, air, maupun lingkungan sekitar. Karena itu, pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha terus dilakukan secara berkelanjutan.

”DLH Kota Tangerang juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk memahami ketentuan pengelolaan limbah B3 serta segera melakukan perbaikan apabila masih terdapat aspek pengelolaan yang belum sesuai,” ajaknya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus mendukung terwujudnya Kota Tangerang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.