Kamis, 30 Juli 2026
Tangerang, oC

Pukau Panelis KI Banten, Pemkot Tangerang Unjuk Inovasi Layanan Informasi Inklusif dan Berbasis Teknologi

Rabu, 29 Juli 2026 13:04 WIB
80
Share
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono (tengah) didampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany (kiri) dan Kepala Bidang DIKP Ian Chavidz Rizqiullah (kanan) mempresentasikan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Gedung Komisi Informasi Provinsi Banten, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (29/7/26). (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (IMAM DWI SAPUTRA)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan pada ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Rabu (29/7/2026).

Dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Maryono bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mugiya Wardhany, Pemkot Tangerang berhasil memukau jajaran tim panelis melalui pemaparan inovasi layanan informasi publik yang tidak hanya cepat dan berbasis teknologi mutakhir, tetapi juga ramah disabilitas (inklusif).

Atas pemaparan tersebut, Panelis MONEV KI Banten Zulfikar, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap jajaran Pemkot Tangerang. Ia menilai, komitmen yang ditunjukkan telah melampaui standar pemenuhan kewajiban administratif Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Apa yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Pak Wakil Wali Kota sudah sangat jelas dan sampai pada esensi yang kita inginkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kelengkapan medianya sangat baik dan beragam," ungkap Zulfikar.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengungkapkan, Pemkot Tangerang telah merampungkan seluruh tahapan pemaparan dengan membawa fokus pada peningkatan kualitas pelayanan informasi publik bagi seluruh lapisan warga.

"Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan tugas dalam kegiatan evaluasi PPID di Provinsi Banten. Harapan kami, melalui evaluasi tahun 2026 ini, apa yang sudah dilaksanakan oleh teman-teman Kominfo dapat semakin meningkat dan penyebarluasan informasinya makin tepat sasaran untuk pelayanan publik masyarakat," ujar Maryono.

Menurutnya, kapasitas operator PPID di setiap OPD perlu ditingkatkan demi mempercepat alur informasi, sekaligus memperkuat komitmen keterbukaan publik yang ramah disabilitas melalui kemitraan bersama Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI).

"Kami di Pemkot Tangerang terus membangun sinergi kuat dengan YDMI yang berlokasi di Kecamatan Cipondoh. Kontribusi nyata telah direalisasikan melalui penyediaan sarana informasi publik berformat khusus seperti Huruf Braille. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mengakses informasi," tegas Maryono.

Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany mencatat, dari 343 permohonan informasi publik hingga Juli 2026, sebanyak 65 persen telah selesai ditangani, sementara sisanya masih dalam tahap pemenuhan berkas pemohon.

Tingginya kualitas pelayanan informasi publik Kota Tangerang, juga tercermin dari sangat minimnya angka sengketa informasi di KI Banten, yaitu hanya terdata sebanyak 3 kasus hingga pertengahan tahun ini.

"Untuk mengakselerasi kecepatan layanan, kami mengintegrasikan teknologi aplikasi dan chatbot. Kehadiran teknologi ini terbukti efektif memangkas durasi penyelesaian permohonan informasi publik secara signifikan, dari yang semula memakan waktu 15 hari kerja kini menjadi hanya sekitar 5 hingga 7 hari kerja saja," jelas Mugiya.

Melalui ajang evaluasi ini, Pemkot Tangerang optimistis dapat terus mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif sekaligus mengukuhkan standar baru dalam pelayanan publik yang modern, inklusif dan akuntabel di Provinsi Banten.