Kartu Pencari Kerja atau AK1 (kartu kuning) menjadi salah satu dokumen yang masih dipersyaratkan oleh sejumlah perusahaan dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Bagi pencari kerja yang masa berlaku AK1-nya hampir habis, Pemerintah Kota Tangerang mengimbau agar segera melakukan perpanjangan agar dokumen tetap aktif saat dibutuhkan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan perpanjangan AK1 merupakan layanan yang diberikan secara gratis untuk membantu masyarakat tetap memiliki dokumen pencari kerja yang valid.
"Kami mengimbau para pencari kerja untuk memperhatikan masa berlaku AK1. Jangan menunggu hingga ada panggilan kerja, baru mengurus perpanjangannya. Dengan AK1 yang masih aktif, masyarakat dapat lebih siap ketika ada kesempatan kerja maupun mengikuti job fair," ujar Ujang.
AK1 memiliki masa berlaku dua tahun sejak diterbitkan. Namun, pemegang AK1 diwajibkan melakukan pelaporan atau pembaruan data secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku selama masih berstatus pencari kerja.
Perpanjangan AK1 secara online di Kota Tangerang, dapat dilakukan sebagai berikut;
• Unduh dan buka aplikasi Tangerang LIVE di ponsel Anda.
• Lakukan registrasi akun atau masuk menggunakan NIK e-KTP dan email.
• Pilih menu Tangerang Cakap Kerja.
• Pilih fitur Kartu Kuning (AK/1).
• Isi biodata diri, pendidikan terakhir dan gelar yang diinginkan dengan benar.
• Unggah berkas persyaratan yang diminta (seperti foto, KTP, dan KK).
• Tekan tombol Daftar dan tunggu proses verifikasi data oleh petugas Disnaker.
Pengunduhan Kartu
• Cek status permohonan secara berkala di aplikasi.
• Jika data sudah disetujui dan selesai, unduh file Kartu Kuning yang dilengkapi barcode tanda tangan elektronik.
• Cetak kartu tersebut secara mandiri sesuai kebutuhan.
Ujang menjelaskan, masyarakat juga diimbau memastikan data pribadi, nomor telepon, alamat, serta riwayat pendidikan yang tercantum pada AK1 masih sesuai agar memudahkan proses administrasi saat melamar pekerjaan.
"Selain memperpanjang AK1, kami juga mengajak pencari kerja untuk memanfaatkan berbagai layanan Disnaker Kota Tangerang, seperti pelatihan kerja berbasis kompetensi, job fair, hingga platform Tangerang Cakap Kerja yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan," ajaknya.