Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Kali ini, dengan menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi petugas pelayanan di seluruh OPD dan instansi lintas sektor, di lingkungan Pemkot Tangerang, yang berlangsung dua hari, di Aula Kantor Dinsos, Kota Tangerang, Rabu (10/6/26).
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, pelatihan ditujukan untuk meningkatkan kemampuan dasar aparatur dalam berkomunikasi dengan masyarakat penyandang tuli, sehingga pelayanan yang diberikan dapat berjalan lebih optimal.
"Pada hari kedua ini, kami melaksanakan pelatihan bahasa isyarat untuk mendukung proses pelayanan di seluruh OPD. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, dapat semakin prima," ujar Acep.
Peserta pelatihan merupakan petugas yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan masyarakat. Selain berasal dari berbagai OPD dan kecamatan di Kota Tangerang, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri serta Polres Metro Tangerang Kota.
Menurut Acep, keterampilan berbahasa isyarat menjadi kebutuhan penting bagi petugas pelayanan publik mengingat masih banyak masyarakat penyandang disabilitas yang membutuhkan akses komunikasi yang setara saat mengurus berbagai keperluan administrasi.
"Kita sering menjumpai masyarakat berkebutuhan khusus, khususnya penyandang tuli, di lapangan. Melalui pelatihan ini, setidaknya petugas memiliki kemampuan dasar untuk memahami apa yang dibutuhkan masyarakat dan dapat memberikan pelayanan dengan lebih baik," jelasnya.
Salah satu peserta pelatihan, Budi Purnomo dari Kecamatan Ciledug mengaku, kegiatan tersebut sangat bermanfaat, terutama bagi aparatur yang bertugas di bidang pelayanan publik.
"Menurut saya ini sangat bermanfaat dan menjadi pengalaman pertama yang berharga. Sebagai petugas pelayanan, kita harus bisa memahami masyarakat dengan berbagai kondisi, termasuk penyandang disabilitas. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Arum Listiyana Cahyani, petugas pelayanan SKCK dari Polres Metro Tangerang Kota. Ia menilai keterampilan bahasa isyarat akan sangat membantu dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat penyandang tuli.
"Kalau ada pemohon yang datang ke loket dan menggunakan bahasa isyarat, setidaknya kami sudah memiliki bekal untuk memahami apa yang ingin disampaikan. Ini tentu akan mempermudah komunikasi dan pelayanan," ujarnya.