Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menggelar sosialisasi pengadaan elektronik (e-purchasing) menggunakan metode mini kompetisi bersama puluhan perusahaan penyedia barang dan jasa bidang konstruksi di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menuturkan, sosialisasi pelaksanaan mini kompetisi dilakukan untuk mendorong transformasi pelaksanaan pengadaan di lingkungan kerja Pemkot Tangerang, khususnya di bidang konstruksi dapat berjalan secara transparan, akuntabel dan efisien.
“Kami menggelar sosialisasi ini untuk memasifkan informasi sistem pengadaan barang dan jasa khususnya di bidang konstruksi agar terciptanya kesepahaman yang jelas antara pemerintah dan para pelaku usaha dan penyedia dari sektor swasa agar bersama-sama menciptakan sistem pengadaan yang transparan dan berkualitas hasilnya,” ujar Sachrudin di Puspem Kota Tangerang, Rabu (3/6/26).
Ia melanjutkan, pelaksanaan mini kompetisi dinilai bermanfaat besar untuk menciptakan ruang kompetisi yang sehat bagi para penyedia barang dan jasa untuk memberikan produk dan layanan terbaik bagi mitra strategis yang terdiri dari sejumlah dinas terkait seperti Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang.
“Kami akan terus memasifkan informasi adanya mekanisne mini kompetisi dalam proses pengadaan ini. Semoga para pelaku usaha serta penyedia barang dan jasa bisa menyambut baik untuk berkolaborasi ke depan menyukseskan pembangunan di Kota Tangerang,” tambahnya.
Selain itu, pelaksanaan mini kompetisi juga disambut baik oleh para penyedia barang dan jasa untuk berkolaborasi bersama mendorong produktivitas pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tangerang.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah dan pihak penyedia terutama adanya mekanisme mini kompetisi yang tadi disampaikan. Kami sendiri menyambut baik karena semuanya jadi jauh lebih terbuka. Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk menjalin kerja sama ke depannya,” pungkas Siska dari Perseoan Terbatas (PT) Baraka Karta Jaya.