Selasa, 26 Mei 2026
Tangerang, oC

Simak Cara Cek SPPT dan Bayar PBB Online di Kota Tangerang

Selasa, 26 Mei 2026 11:06 WIB
150
Share
(Ilustrasi) Warga melakukan pembayaran PBB-P2 secara online melalui aplikasi Tokopedia dalam fitur Pajak PBB (Sumber : Bapenda Kota Tangerang) (NOVAN NANDA AJITA)

Pemerintah Kota Tangerang memastikan seluruh layanan yang dibutuhkan masyarakat, dapat diakses atau dijangkau dengan mudah dan cepat. Tak terkecuali, soal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Di Kota Tangerang, warga dapat dengan mudah mengecek tagihan hingga membayar PBB secara online melalui aplikasi Tangerang LIVE.

“Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, mempercepat proses pembayaran pajak, sekaligus mendukung pelayanan publik berbasis digital yang lebih praktis dan efisien,” jelas Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa, Selasa (26/5/26).

Melalui aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat dapat mengakses Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Selain itu, pembayaran PBB juga dapat dilakukan secara nontunai menggunakan QRIS yang tersedia di dalam aplikasi.

Berikut langkah mudah cek SPPT dan bayar PBB online di Kota Tangerang:

1. Unduh dan buka aplikasi Tangerang LIVE.
2. Login menggunakan NIK atau email dan kata sandi.
3. Pilih menu “Pajak dan Retribusi” pada layanan ekonomi.
4. Klik menu “PBB”.
5. Pilih menu “SPPT”.
6. Masukkan Tahun Pajak dan NOP (Nomor Objek Pajak), lalu klik cari.
7. Pilih “Lihat SPPT”.
8. SPPT akan muncul dan dapat diunduh atau disimpan.
9. Lakukan pembayaran melalui QRIS yang tersedia pada SPPT.

Dengan layanan digital tersebut, masyarakat diharapkan dapat semakin mudah memenuhi kewajiban pajak tanpa harus antre maupun datang langsung ke kantor pelayanan.

”Pemkot Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk selalu membayar pajak tepat waktu karena hasil pajak daerah digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tangerang,” imbaunya.