Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menggelar sosialisasi kemanan pangan untuk memastikan komoditas pangan yang beredar di seluruh wilayah Kota Tangerang terbebas dari zat berbahaya dan layak dikonsumsi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun menuturkan, sosialisasi keamanan pangan digelar untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha sampai pegiat Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kota Tangerang dapat menjaga standar keamanan pangan yang berlaku.
”Kami tidak hanya menggencarkan sosialisasi keamanan pangan kepada pelaku usaha, tapi juga sejumlah pihak lainnya untuk memahami pentingnya sertifikasi keamanan pangan juga melakukan pengawasan langsung ke lapangan secara rutin. Biasanya, kami melakukan sidak ke pasar tradisional, pasar modern, bahkan sampai membuka pojok uji keamanan pangan,” ujar Muhdorun didampingi Kabid Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, DKP Kota Tangerang, Lisnah di Gedung Cisadane, Kamis (30/4/26).
Di momen sama, Pemkot Tangerang bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan Provinsi Banten menyosialisasikan prosedur sinkronisasi data registrasi izin edar produk pangan segar seperti beras, buah, sayur, dan sebagainya yang bisa diakses oleh masyarakat umum secara terbuka.
”Kami juga menyampaikan pentingnya adanya data keamanan pangan di setiap produk yang beredar karena ini bisa meningkatkan daya saing produk itu sendiri. Oleh karenanya, kami mengajak para pelaku usaha bisa memanfaatkan layanan yang ada untuk mendukung keamanan pangan secara umum di Kota Tangerang,” tambah Kepala UPTD Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan Provinsi Banten, Momod Syafrudin.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap sosialisasi yang digelar dapat meningkatkan jaminan keamanan dan mutu pangan kemasan produk komoditas pangan yang beredar luas di Kota Tangerang.