Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Mulai hari ini, Selasa (14/04/2026), Disdukcapil resmi memulai program jemput bola bertajuk "Dukcapil Nyaba Kecamatan".
Kegiatan perdana yang dilaksanakan di Kecamatan Periuk ini, disambut antusias oleh warga. Tercatat, sebanyak 31 orang hadir langsung untuk mengurus dokumen kependudukan mereka melalui layanan jemput bola ini.
Dengan hadirnya petugas di kantor kecamatan, warga merasa sangat terbantu karena tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat di Cikokol.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menuturkan, program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah dan transparan.
"Kami menyadari mobilitas warga sangat tinggi, sehingga program Nyaba Kecamatan ini hadir untuk menjemput bola. Kami ingin memastikan tidak ada lagi kendala jarak bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, khususnya Akta Kelahiran," ucap Rizal.
Ia menekankan pentingnya kepemilikan Akta Kelahiran sebagai hak dasar anak yang harus dipenuhi oleh orang tua. Ia mengajak seluruh warga di Kecamatan Periuk, Benda dan Neglasari untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut, bahwa petugas akan berkeliling ke tiga kecamatan mulai hari ini hingga Kamis mendatang. Ia merinci bahwa setelah Kecamatan Periuk, layanan serupa akan berlanjut ke Kecamatan Benda dan Neglasari pada jam operasional yang sama, yakni pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
"Semua proses ini gratis. Kami meminta warga untuk datang dan mengurus dokumennya secara mandiri. Hindari calo dan jika ada oknum yang meminta biaya, silakan langsung laporkan kepada kami," tegasnya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengajuan, diharapkan membawa persyaratan lengkap ke kantor kecamatan setempat sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Informasi persyaratan dapat diakses melalui situs resmi di http://disdukcapil.tangerangkota.go.id atau Instagram @disdukcapilkotatangerang.