Pemerintah Kota Tangerang melalui UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan Pangan kembali menghadirkan layanan Vaksinasi Rabies Gratis, bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun menjelaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan nyaman, khususnya di bulan Ramadan agar masyarakat dapat beribadah dengan lebih tenang.
“Melalui layanan vaksinasi rabies gratis ini, kami mengajak masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing, untuk memanfaatkan fasilitas ini. Selain melindungi hewan, vaksinasi juga melindungi keluarga dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Pelayanan vaksinasi rabies gratis akan dilaksanakan dengan konsep ngabuburit bermanfaat, yakni pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, dengan kuota terbatas 30 ekor hewan per lokasi setiap harinya.
Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal karena kuota terbatas. Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi hewan semakin meningkat, sehingga Kota Tangerang dapat terbebas dari ancaman rabies.
“Melindungi hewan berarti melindungi manusia. Mari bersama wujudkan lingkungan yang sehat dan ibadah yang lebih khusyuk selama Ramadan,” tutupnya.
Adapun periode pelaksanaan berlangsung mulai 26 Februari hingga 11 Maret 2026, dengan jadwal sebagai berikut:
Selasa, 3 Maret 2026
Kecamatan Cipondoh – Halaman Kantor Kelurahan Gondrong
Kamis, 5 Maret 2026
Kecamatan Neglasari – Halaman Kantor Kecamatan Neglasari
Jumat, 6 Maret 2026
Kecamatan Tangerang – GOR Kelurahan Tanah Tinggi
Senin, 9 Maret 2026
Kecamatan Jatiuwung – Halaman Kantor Kecamatan Jatiuwung
Rabu, 11 Maret 2026
Kecamatan Batuceper – Halaman Kantor Kelurahan Kebon Besar
Dalam pelaksanaannya, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
1. Pemilik hewan wajib memiliki KTP atau Surat Keterangan Domisili Kota Tangerang.
2. Satu KTP/Suket hanya berlaku untuk satu ekor hewan.
3. Usia hewan minimal 5 bulan.
4. Hewan dalam kondisi sehat, tidak sedang sakit atau dalam pengobatan.
5. Hewan tidak sedang bunting atau menyusui.
6. Demi keamanan, hewan wajib dibawa menggunakan pet cargo atau keranjang khusus, bukan kardus.