Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi. Berdasarkan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Pemkot Tangerang berhasil meraih Opini Ombudsman RI Kualitas Tinggi.
Opini tersebut merupakan transformasi terbaru dalam sistem penilaian Ombudsman yang kini lebih menitikberatkan pada aspek kepuasan masyarakat serta kepatuhan terhadap produk hukum Ombudsman, seperti tindakan korektif, saran perbaikan, hingga rekomendasi yang telah diterbitkan.
Hasil opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, kepada Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam acara yang digelar di Patio Puspem Kota Tangerang, Jumat (20/02/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin, menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar predikat, melainkan refleksi atas komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Hasil opini yang disampaikan hari ini bukan sekadar angka atau predikat. Lebih dari itu, ini adalah cermin bagi kita semua. Alhamdulillah, kita berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi. Ini menjadi tonggak penting untuk terus meningkatkan standar pelayanan ke level yang lebih tinggi lagi,” ujar Sachrudin.
Ia menambahkan, pelayanan publik sejatinya bukan hanya tentang banyaknya aplikasi atau sistem yang dibangun, melainkan tentang kemudahan masyarakat dalam mengakses hak dan kebutuhannya secara cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
“Kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kepatuhan administrasi semata, tetapi juga dari tata kelola yang efektif, efisien, dan berbasis kepercayaan masyarakat. Opini Ombudsman RI ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan, Opini Kualitas Tinggi tersebut diperoleh berdasarkan penilaian terhadap tiga unit layanan, yakni Dinas Pendidikan, RSUD Kota Tangerang, dan Dinas Sosial.
Dinas Sosial dan RSUD Kota Tangerang masing-masing meraih predikat Baik dengan nilai 80,5 dan 84,15. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang berhasil meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 88,06, yang merupakan nilai tertinggi untuk Perangkat Daerah se-Provinsi Banten.
Capaian ini semakin menegaskan komitmen Pemkot Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat melayani tanpa henti.