Kecamatan Periuk terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan merata. Melalui inovasi layanan Jemput Bola, petugas pelayanan umum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) langsung ke rumah warga (door-to-door), khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan.
Kegiatan ini menyasar ke warga penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Periuk. Dengan membawa perangkat perekaman portabel, petugas mendatangi kediaman warga untuk memastikan setiap individu mendapatkan hak identitas kependudukannya secara mudah dan cepat.
Camat Periuk Andhika Nugraha Krisyna Murti mengatakan, program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Kecamatan Periuk yang kehilangan haknya atas dokumen kependudukan hanya karena keterbatasan fisik atau mobilitas. Pelayanan ini kami lakukan dengan pendekatan yang humanis, ramah dan melibatkan pihak keluarga agar warga merasa nyaman selama proses perekaman," ujar Andhika.
Ia juga menegaskan, bahwa saat ini fokus utama layanan perekaman KTP-el keliling ditujukan khusus bagi kategori warga tertentu, yakni kaum lansia, penyandang disabilitas serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sementara itu, untuk jenis dokumen kependudukan lainnya seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK), tetap dilayani melalui jadwal layanan keliling rutin.
"Bagi masyarakat yang ingin mengurus IKD, KIA, atau KK, kami juga hadir melalui jadwal keliling setiap hari Minggu. Pelayanan hadir lebih dekat agar tidak ada warga yang tertinggal," tambah Andhika.
Dengan adanya layanan jemput bola dan pelayanan di hari libur ini, diharapkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kecamatan Periuk dapat mencapai 100%, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial dan perbankan.