Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Banjir Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni dan digelar sebagai bentuk respons cepat atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Tangerang Raya dalam beberapa hari terakhir.
Rapat koordinasi berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Banten, di Kota Tangerang Selatan, pada Senin (26/01/2026).
Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan bahwa Rakor tersebut bertujuan untuk mengevaluasi penyebab banjir sekaligus menyusun langkah strategis penanganan pascabanjir agar permasalahan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
“Alhamdulillah, kami bersama para kepala daerah di Tangerang Raya, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, melakukan rapat koordinasi terkait evaluasi banjir yang melanda Provinsi Banten, khususnya Tangerang Raya, dalam beberapa hari terakhir. Dalam pembahasan ini, kami mengoordinasikan berbagai upaya pascabanjir agar ke depan permasalahan banjir dapat kita atasi bersama,” ujar Andra Soni.
Lebih lanjut, gubernur menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS Ciliwung Cisadane) serta pemerintah kabupaten dan kota sepakat untuk melaksanakan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, salah satunya melalui normalisasi sungai.
Salah satu sungai yang direncanakan akan dinormalisasi adalah Sungai Cirarab, yang melintasi wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
“Dari hasil kunjungan lapangan, kami menemukan beberapa sungai mengalami pendangkalan dan penyempitan. Salah satunya adalah Sungai Cirarab. Kondisi ini terlihat jelas di lapangan,” jelas Andra Soni.
Gubernur, juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan kepala daerah dan Kantor Wilayah Pertanahan, mengingat banyaknya bangunan yang berdiri tidak semestinya di bantaran sungai.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan bupati, wali kota, kepala balai, serta Kanwil Pertanahan karena ditemukan bangunan di bantaran sungai yang perlu ditinjau dari aspek hukum. Intinya, pertemuan hari ini adalah menjadikan banjir sebagai isu dan permasalahan bersama yang harus diselesaikan melalui kerja sama,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kolaboratif tersebut demi meningkatkan upaya antisipasi dan mitigasi banjir, khususnya di wilayah Kota Tangerang.
“Alhamdulillah, setelah Pak Gubernur meninjau langsung kondisi genangan di wilayah Periuk yang disebabkan oleh luapan Kali Ledug dan Sungai Cirarab, dalam rakor tadi disepakati bahwa Kali Cirarab akan dinormalisasi. Saat ini telah terjadi penyempitan dan pendangkalan yang luar biasa, dari lebar sekitar 15 meter menjadi hanya 3 hingga 8 meter,” ungkap Sachrudin.
Ia menambahkan, normalisasi Sungai Cirarab diyakini akan memperlancar aliran Kali Ledug sehingga mampu mengurangi genangan dan banjir secara signifikan di wilayah Periuk.
“Jika normalisasi dilakukan, saya optimistis aliran air akan jauh lebih lancar dan dampaknya, genangan maupun banjir di Periuk dapat berkurang secara signifikan,” tutupnya.