Jumat, 23 Januari 2026
Tangerang, oC

Pemkot Tangerang dan Kanwil DJP Banten Perkuat Kolaborasi dengan MoU Ini!

Kamis, 22 Januari 2026 18:45 WIB
37
Share
Pemkot Tangerang secara resmi meneken kerjasama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten tentang sinergitas pembimbingan kemasyarakatan, reintegrasi sosial, dan pembimbingan kemandirian klien pemasyarakatan di Kota Tangerang (Sumber : Prokopim Kota Tangerang)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil DJP) Banten, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama dalam pembimbingan kemasyarakatan, reintegrasi sosial, serta pembimbingan kemandirian klien pemasyarakatan di Kota Tangerang. 

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, bersama Wali Kota Tangerang H. Sachrudin yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, di Gedung Puspem Kota Tangerang, Kamis (22/01/2026).

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menyampaikan, MoU ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses reintegrasi sosial berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi lintas sektor.

“Pembinaan dan reintegrasi klien pemasyarakatan bukan hanya tanggung jawab lembaga pemasyarakatan, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat agar proses kembali ke lingkungan sosial dapat berjalan dengan baik,” ujar Maryono.

Menurutnya, dukungan terhadap klien pemasyarakatan sangat penting agar mereka tidak kembali terjebak pada stigma sosial, melainkan mendapat kesempatan untuk bangkit dan berkontribusi secara positif.

Melalui kerja sama ini, lanjut Maryono, Pemkot Tangerang berkomitmen memperkuat sinergi dalam pendampingan, pembimbingan, pengawasan, serta penerapan pendekatan keadilan restoratif. "Upaya ini diharapkan mampu mencegah pengulangan tindak pidana dan mendorong kemandirian klien pemasyarakatan," ujarnya.

Maryono, juga menegaskan dukungan Pemkot Tangerang terhadap program-program Balai Pemasyarakatan (Bapas), khususnya dalam pemberdayaan sosial, pembinaan keterampilan, dan fasilitasi layanan dasar.

“Kami mengapresiasi peran Bapas Kelas I Tangerang yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pembimbingan klien pemasyarakatan. Semoga sinergi ini semakin memperkuat upaya kita menghadirkan proses reintegrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemanusiaan,” tutupnya.