Dalam rangka mendukung ketertiban dan optimalisasi fungsi jalan, Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono, bersama jajaran Pemerintah Kota Tangerang melakukan penataan kawasan Sipon sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman. Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, BPBD, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup ini, dilaksanakan di sepanjang Jalan Irigasi Sipon dan sekitarnya, Rabu (21/01/2026).
Dalam arahannya saat apel penertiban, Maryono, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengembalikan hak-hak pengguna jalan agar aktivitas berlalu lintas dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
“Yang utama adalah mengembalikan dan memaksimalkan hak para pengendara serta pengguna jalan agar dapat berkendara dengan lebih nyaman dan tertib di sepanjang kawasan ini,” ujar Maryono.
Ia menjelaskan, operasi penertiban tersebut direncanakan akan berlangsung selama 10 hari ke depan, dengan tahapan awal berupa pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Untuk hari pertama ini, kami fokus pada sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang agar memindahkan atau memundurkan lapaknya, sehingga tidak menutupi bahu jalan maupun saluran drainase,” jelasnya.
Selain kepada pedagang, Wakil Wali Kota Tangerang, juga mengimbau para pembeli dan pengguna jalan agar turut mendukung penataan kawasan dengan mematuhi aturan lalu lintas serta parkir kendaraan secara tertib.
“Kami juga mengimbau kepada para pembeli untuk lebih tertib, baik dalam berkendara maupun saat memarkirkan kendaraannya,” imbuhnya.
Melalui kegiatan penertiban ini, Maryono berharap dapat meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat, mulai dari pedagang, pemilik lapak, hingga pengendara agar kawasan Sipon menjadi lebih rapi, tertata, serta nyaman bagi semua.
“Kami mohon partisipasi seluruh masyarakat, baik pedagang, pembeli, maupun pengendara, agar bersama-sama menjaga ketertiban sehingga aktivitas di sepanjang Jalan Irigasi Sipon dapat berjalan aman dan nyaman,” pungkasnya.