Pemerintah Kota Tangerang kembali menggelar Pembinaan Administrasi Aparatur Wilayah Tahun 2026. Kali ini digelar di tiga kecamatan, yaitu Karang Tengah, Larangan, dan Ciledug. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan standar pelayanan aparatur di awal tahun, agar warga merasakan pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan akuntabel.
Dalam kesempatannya, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menegaskan bahwa aparatur kecamatan dan kelurahan adalah wajah pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.
“Administrasi tertib dan aparatur berdedikasi adalah kunci agar pelayanan berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi warga,” ujar Maryono di Aula Kecamatan Ciledug, Kamis (08/01/2026).
Salah satu fokus utama pembinaan adalah penguatan peran RT dan RW sebagai mitra strategis pemerintah. Aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk camat, lurah, dan Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Tapem), diminta menjadi jembatan informasi yang efektif terkait implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 62 Tahun 2025 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT-RW).
“RT dan RW adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Pastikan setiap proses pemilihan atau transisi berjalan tertib, demokratis, dan sesuai hukum, agar keharmonisan di lingkungan tetap terjaga,” tegas Maryono.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh tiga camat, 23 lurah, serta seluruh Kasi Tapem dari ketiga kecamatan, sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi aparatur wilayah dalam melayani masyarakat.