Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, mendorong percepatan sosialisasi regulasi terbaru terkait masa bakti dan pemilihan pengurus RT dan RW. Hal tersebut disampaikannya saat membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Tahun Anggaran 2026, yang diikuti oleh tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cibodas, Jatiuwung, dan Periuk, bertempat di Aula Kecamatan Cibodas, Selasa (06/01/2026).
Maryono menginstruksikan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk mempercepat sosialisasi Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 62 Tahun 2025 tentang masa bakti dan pemilihan pengurus RT dan RW di lingkungan masyarakat.
“Dalam aturan terbaru ini, masa bakti pengurus RT dan RW yang sebelumnya tiga tahun kini menjadi lima tahun. Diharapkan, dengan masa kerja yang lebih panjang, kinerja pengurus menjadi lebih efektif, proses regenerasi dapat dipersiapkan dengan baik, serta pengurus memiliki kesempatan untuk mencalonkan kembali pada periode selanjutnya,” jelasnya.
Kemudian menyinggung soal administrasi pemerintahan, Maryono menegaskan bahwa administrasi pemerintahan yang tertib dan rapi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Ia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa menjaga integritas dan menumbuhkan jiwa pengabdian dalam melayani masyarakat.
“Loyalitas tidak hanya sebatas kata-kata, tetapi harus tercermin dari sikap dan kinerja seluruh ASN sebagai pelayan masyarakat. Di tahun anggaran yang baru ini, semangat melayani harus semakin diperkuat agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegas Maryono di hadapan para peserta yang terdiri dari Kepala Seksi Tata Pemerintahan kecamatan dan kelurahan.
Menutup arahannya, Maryono berharap semangat awal tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan wilayah.
“Semoga semangat di tahun baru ini semakin menguatkan komitmen kita bersama dalam membangun lingkungan, wilayah, dan Kota Tangerang agar menjadi semakin baik,” pungkasnya.