Kota Tangerang mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan pajak daerah sepanjang 2025. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang berhasil melampaui target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, realisasi PBB-P2 tahun 2025 tercatat sebesar Rp592.641.072.705 atau 103 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp573.132.848.195.
"Capaian ini mengalami peningkatan sekitar 4 persen atau setara Rp21.889.863.929 dibandingkan realisasi tahun 2024. Sepanjang tahun 2025, jumlah transaksi PBB-P2 tercatat sebanyak 428.660 transaksi. Ini menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak," papar Kiki, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/12/15).
Sementara itu, kata Kiki, realisasi BPHTB juga menunjukkan kinerja yang sangat baik. Hingga akhir Desember 2025, penerimaan BPHTB mencapai Rp651.786.087.768 atau 105 persen dari target sebesar Rp620.000.000.000.
"Angka tersebut meningkat sekitar 3 persen atau Rp19.587.327.758 dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total transaksi BPHTB sepanjang 2025 sebanyak 13.309 transaksi. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir," jelas Kiki.
Lanjutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Tangerang yang didukung kolaborasi lintas perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Untuk PBB, target tahun 2025 sebesar Rp573 miliar dan alhamdulillah hingga akhir Desember realisasinya mencapai sekitar Rp592 miliar atau naik sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.
"Jumlah transaksinya juga meningkat signifikan, mencapai lebih dari 428 ribu transaksi. Begitu juga BPHTB, dari target Rp620 miliar, realisasi mencapai sekitar Rp651 miliar dengan kenaikan sekitar Rp19 miliar,” tambahnya.
Selain PBB dan BPHTB, pajak opsen seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga menunjukkan capaian yang positif, dengan realisasi PKB mendekati 80 persen dan BBNKB sekitar 79 persen dari target yang ditetapkan.
"Penerimaan pajak daerah memiliki manfaat besar bagi masyarakat, tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, tetapi juga untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik," tutur Kiki.
Di akhir 2025, Bapenda Kota Tangerang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak atas partisipasi dan kepatuhannya dalam membayar pajak.
“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang dan Bapenda, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak. Kontribusi ini sangat berarti bagi kemajuan Kota Tangerang yang kita cintai,” pungkasnya.