Senin, 29 Desember 2025
Tangerang, oC

Tertinggi Kedua di Banten, Upah Minimum Kota Tangerang Tahun 2026 Naik 6,5 Persen Menjadi Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 15:15 WIB
216
Share
Landmark Gapura Kota Tangerang Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. (Sumber : Arsip) (ABDUL HAKIM FAJARULLAH)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 sebesar Rp5.399.405 atau mengalami peningkatan sebesar 6,5 persen.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menuturkan, UMK Kota Tangerang terus mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan industri dan perekonomian dalam lima tahun terakhir. Peningkatan nilai UMK Kota Tangerang 2026 juga telah disahkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025 tentang Penerapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2026.

Tidak hanya itu, peningkatan juga berlaku di UMK Sektoral, seperti industri perusahaan di sektor 1 menjadi Rp5,77 juta (7 persen), sektor 2 menjadi Rp5,56 juta (3 persen), sektor 3 menjadi Rp5,48 juta (1,5 persen), sektor 4 menjadi Rp5,45 juta (1 persen), dan sektoral 5 sesuai dengan kesepakatan Bipartit.

”Kami melihat peningkatan UMK yang baru dirilis beberapa hari kemarin menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun. Peningkatan ini diharapkan dapat menunjang kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan industri dan dunia usaha di Kota Tangerang,” ujar Ujang, Senin (29/12/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang mencatat tren peningkatan nilai UMK Kota Tangerang dalam lima tahun terakhir, mulai dari Rp4,26 juta (2021), Rp4,28 juta (2022), Rp4,58 juta (2023), Rp4,76 juta (2024), Rp5,06 juta (2025), sampai tahun depan yang menembus Rp5,39 juta (2026) sebagai daearah dengan nilai UMK tertinggi kedua di Provinsi Banten setelah Kota Cilegon.

”Kami akan terus mengawal kebijakan upah yang baru ini bisa diterapkan di semua perusahaan mulai 1 Januari 2026 mendatang demi mewujudkan Kota Tangerang yang lebih berdaya saing,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap tren peningkatan nilai UMK Kota Tangerang dapat mendorong pertumbuhan produktivitas industri sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.