Rabu, 24 Desember 2025
Tangerang, oC

Pemkot Tangerang Telah Salurkan 805 Santunan Kematian Sepanjang 2025

Selasa, 23 Desember 2025 13:15 WIB
214
Share
Sekertaris Daerah Kota Tangerang (Sekda) Herman Suwarman (tengah) dan Wali Kota Tangerang Sachrudin (paling kanan) tengah memberikan bantuan kepada penerima manfaat santunan kematian. (Sumber : Diskominfo ) (ANANDA ADINING PUTRA)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan program jaminan sosial setiap tahunnya. Salah satunya, Pemkot Tangerang berhasil menyalurkan santunan kematian kepada 805 penerima manfaat sepanjang 2025.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Mulyani menuturkan, Pemkot Tangerang berhasil meningkatkan jumlah sasaran penerima manfaat santunan kematian sekitar 300 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pemkot Tangerang menyalurkan santunan kematian tersebut melalui enam tahapan dengan masing-masing penerima manfaat mendapatkan santunan sebesar Rp3 juta.

”Kami mencatatkan peningkatan jumlah sasaran penerima manfaat santunan kematian secara signifikan. Hal ini menandakan keberhasilan Pemkot Tangerang dalam memperbaiki kualitas program jaminan sosial bagi warganya. Terlebih, penerima manfaat diambil dari keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujar Mulyani, Selasa (23/12/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang sendiri telah menyalurkan program santunan kematian kepada 1.038 penerima manfaat sejak pertama kali direalisasikan pada tahun kemarin dengan total anggaran yang dimanfaatkan sebesar Rp1,49 miliar.

”Kami ke depannya terus berkomitmen dapat meningkatkan jumlah sasaran penerima manfaat santunan kematian bagi keluarga prasejahtera ini, apalagi santunan ini telah terbukti dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan seperti untuk membantu biaya pemakaman, kebutuhan dasar rumah tangga, dan sebagainya,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang menargetkan program santunan kematian tersebut dapat terus dilanjutkan dengan peningkatan mutu layanan menggunakan aplikasi santunan kematian yang akan mulai digunakan pada awal bulan Januari tahun depan