Perpustakaan Si Atang yang berlokasi di Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, mengikuti proses akreditasi perpustakaan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang.
Kepala Perpustakaan Si Atang Maryono mengatakan, penunjukan Perpustakaan Si Atang untuk menjalani akreditasi ini disambut dengan penuh baik seluruh tim pengelola.
"Ditunjuknya Perpustakaan Si Atang dalam mengikuti akreditasi ini merupakan kehormatan dan kebahagiaan bagi kami. Karena ini adalah momen yang sudah lama kami tunggu," ujarnya.
Ia menambahkan, proses akreditasi bertujuan sebagai pengakuan formal dari Perpustakaan Nasional bahwa perpustakaan telah memenuhi standar minimal pengelolaan di Indonesia.
"Akreditasi ini merupakan validasi bahwa kami telah memenuhi standar pengelolaan di Indonesia. Namun, tujuan kami tidak berhenti di situ, ini adalah dorongan untuk terus meningkatkan mutu layanan kami secara berkelanjutan, memastikan setiap pengguna mendapatkan pengalaman terbaik dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada Perpustakaan Si Atang," terangnya.
Dengan menunjukkan seluruh potensi dan capaiannya, proses akreditasi ini diharapkan dapat menjadi jaminan bahwa Perpustakaan Si Atang akan terus meningkatkan kualitas layanan, reputasi dan kepercayaan pengguna serta menjamin keberlanjutan perpustakaan di masa depan.