Jumat, 28 November 2025
Tangerang, oC

Sabet Paritrana Award, Pemkot Tangerang Tegaskan Perlindungan Pekerja Tanpa Terkecuali

Kamis, 27 November 2025 23:00 WIB
99
Share
Pemerintah Kota Tangerang meraih Penghargaan Terbaik 3 dalam ajang Paritrana Award tingkat Provinsi Banten tahun penilaian 2024, Kota Tangerang Prioritaskan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan (Sumber : Prokopim Kota Tangerang)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan, dengan meraih Penghargaan Terbaik III Paritrana Award tingkat Provinsi Banten, untuk tahun penilaian 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya nyata pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, kepada Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, yang hadir didampingi Kepala Dinas Sosial, Mulyani, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ujang Hendra, pada malam penganugerahan di Atria Hotel, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Maryono, menegaskan bahwa Pemkot Tangerang terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk melalui program perlindungan bagi pekerja rentan.

"Saat ini terdapat sekitar 40 ribu pekerja rentan di Kota Tangerang. Ini menjadi fokus kami melalui kolaborasi lintas sektor, partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, serta inovasi untuk mencapai target kepesertaan menyeluruh demi perlindungan sosial yang berkeadilan,” jelas Maryono.

Lebih lanjut, Maryono, berharap, penghargaan ini menjadi penyemangat seluruh pihak untuk terus memperkuat dukungan terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami akan terus mendorong peran dunia usaha dan elemen masyarakat agar cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus diperluas dan menjangkau seluruh pekerja, terutama pekerja rentan,” jelasnya, seraya menegaskan, Pemkot Tangerang akan terus memperkuat sinergi dan memastikan perlindungan sosial menjadi hak yang dapat diakses oleh seluruh pekerja tanpa terkecuali.

Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan penghargaan nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, ditujukan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga pendidikan yang berkontribusi aktif dalam penguatan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja di seluruh Indonesia.

Adapun hingga saat ini, cakupan pekerja yang telah terlindungi di Kota Tangerang meliputi 385.741 pekerja sektor penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi. Selain itu, sebanyak 23.315 pegawai non-ASN, perangkat RT/RW, serta kader kemasyarakatan juga telah menjadi peserta. Sementara itu, 16.000 ribu pekerja rentan, juga telah didaftarkan ke BPJS sebagai bentuk komitmen perlindungan bagi mereka.