Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus memperkuat pelibatan publik dalam upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama yang akan menikmati hasil pembangunan sekaligus menjadi pihak yang paling terdampak dari setiap kebijakan, khususnya terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pernyataan tersebut disampaikan Herman, saat membuka secara resmi acara Konsultasi Publik ke-2 Materi Teknis Revisi RTRW, yang diselenggarakan secara hibrid di ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa (25/11/2025).
“Dalam penyusunan RTRW perlu memperhatikan prinsip pelibatan masyarakat, karena masyarakat adalah pihak yang akan langsung menikmati dan merasakan dampak dari kebijakan RTRW ini,” tegas Herman.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah peserta, di antaranya Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN secara daring. Selain itu, hadir pula secara luring perwakilan dari pemangku kepentingan di lingkup Pemerintah Provinsi Banten, DKI Jakarta, BUMN, serta pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Herman menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi publik pertama yang dilaksanakan pada Agustus 2025 untuk penyusunan Muatan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang.
“Konsultasi Publik RTRW kali ini menyampaikan hasil dari konsultasi publik pertama yang dilaksanakan pada bulan Agustus lalu. Aspirasi Bapak/Ibu peserta menjadi bahan penyusunan Materi Teknis Revisi RTRW, sebelum akhirnya dirumuskan dalam Muatan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang,” jelasnya.
Pada penutup sambutannya, Herman, berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menghasilkan kebijakan tata ruang wilayah yang berkualitas, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara optimal.
“Semoga hasil kegiatan ini membuat kita mampu menyusun kebijakan tata ruang wilayah yang baik dan berkualitas agar masyarakat merasakan manfaatnya,” tutup Herman.