Perumda Pasar Kota Tangerang menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang untuk mendorong sertifikasi halal bagi pedagang daging di Pasar Anyar. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan mutu, higienitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual.
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang Dedi Ochen mengatakan, kebijakan terbaru pengelola Modernisasi Bazar Grosir (MBG) mewajibkan seluruh pemasok daging memiliki sertifikasi halal sebagai syarat menjadi mitra.
Dalam implementasinya, Perumda Pasar Kota Tangerang menggandeng MUI untuk memberikan edukasi dan pendampingan agar pedagang dapat memenuhi standar sertifikasi halal yang berlaku.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pedagang meningkatkan kualitas layanan sekaligus kepatuhan terhadap prinsip halal. Pendampingan MUI akan membuat proses sertifikasi lebih terarah, cepat, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pedagang maupun konsumen,” ujar Dedi, Rabu (19/11/25).
MUI Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem perdagangan yang aman, transparan dan sesuai syariah. Sementara itu, Perumda Pasar bertekad menghadirkan pasar yang lebih modern, bersih dan terpercaya.
"Sinergi ini menjadi tonggak penting dalam penguatan rantai pasok daging halal di Kota Tangerang, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan konsumen di Pasar Anyar," katanya.