Dalam rangka meningkatkan ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas, Satuan Trantib Kecamatan Batuceper melaksanakan operasi penertiban parkir liar di Jalan Ir. Djuanda, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (18/11/25).
Camat Batuceper Achsin Ghufron Falfeli menjelaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan, sekaligus mengurangi potensi kemacetan yang sering terjadi akibat kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan.
Petugas Trantib bergerak secara humanis dan persuasif dalam memberikan imbauan kepada para pengendara. Kendaraan yang kedapatan parkir tidak sesuai aturan diberikan teguran serta diarahkan untuk memindahkan kendaraannya ke lokasi parkir yang benar.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban wilayah, khususnya di titik-titik yang rawan kemacetan. Penertiban ini dilakukan demi kenyamanan bersama. Jika hal ini terulang dengan mobil yang sama, maka petugas akan melakukan tindakan yang lebih tegas,” jelas Ghufron.
Pihak Kecamatan Batuceper mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah bertugas dengan sigap serta tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas lapangan.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib, aman dan nyaman," harapnya.