Rabu, 19 November 2025
Tangerang, oC

DLH Kota Tangerang Susun Peta Jalan Lingkungan Hidup hingga 2055

Senin, 17 November 2025 15:49 WIB
23
Share
Wali Kota Tangerang Sachrudin membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Tangerang di Ruang Al-Amanah Pusat Pemerintahan, Senin (17/11/2025). (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (IMAM DWI SAPUTRA)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menyelenggarakan Konsultasi Publik Kajian Review Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sebagai bagian dari penyusunan dokumen strategis pembangunan lingkungan jangka panjang Kota Tangerang.

 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Al-Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang ini, melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas lingkungan dan masyarakat.

 

Acara ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Tangerang dalam meninjau kembali dan merumuskan RPPLH untuk periode 2025 hingga 2055, yang akan menjadi panduan pembangunan lingkungan selama tiga dekade mendatang.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk merumuskan visi dan skenario perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Tangerang.

"Konsultasi publik ini adalah momen krusial untuk menentukan arah lingkungan hidup Kota Tangerang selama 30 tahun ke depan, hingga 2055," ungkapnya.

 

"Melalui dokumen RPPLH yang akan finalisasi ini, kita akan merumuskan visi, kebijakan, strategi dan program yang benar-benar terarah dan berkelanjutan," ujar Wawan.

 

Diharapkan, melalui kegiatan ini seluruh undangan dapat menyampaikan aspirasi terbaik mereka sehingga usulan program di dalam RPPLH menjadi lebih terarah, berbasis kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif oleh Pemerintah Kota Tangerang.