Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menerima kunjungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dalam rangka melakukan workshop pengawasan intensif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Tangerang.
Kepala Pusat Kajian Daerah dan Anggaran, Sekretariat Jenderal DPD RI Sri Sundari menyampaikan, Pemkot Tangerang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam mengelola Aparatur Sipil Negara (ASN) khsusunya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang juga disebut telah mengimplementasikan sinkronisasi data dan pengawasan yang baik untuk memastikan efektivitas kinerja dan mencegah penyalahgunaan status kepegawaian PPPK Paruh Waktu.
“Kami datang ke sini ingin mengetahui perkembangan dan permasalahan PPPK Paruh Waktu yang ada di daerah-daerah. Tidak hanya itu, kami melihat Pemkot Tangerang telah menunjukkan kinerja yang luar biasa bagus yang bisa dipelajari bahkan diterapkan di daerah-daerah lain di Indonesia,” ujar Sundari di Puspem Kota Tangerang, Rabu (15/10/25).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko menambahkan, Pemkot Tangerang berkomitmen menjalin sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan peralihan status PPPK Paruh Waktu dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel.
Pemkot Tangerang sendiri pada tahun ini akan mengangkat 5.591 PPPK Paruh Waktu yang akan ditugaskan di semua sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tangerang.
“Kami mengapresiasi kehadiran dari DPD RI yang telah berkunjung untuk mencari tahu data sekaligus permasalahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu kemarin. Di sisi lain, kami terus mengawal peralihan status kepegawaian ini agar berjalan lancar dengan meningkatkan sinkronisasi data sampai menyiapkan sistem pengawasan sehingga tidak ada lagi disparitas data dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” tambah Jatmiko.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap hasil dari pertemuan workshop tadi dapat ditindaklanjuti sebagai pertimbangan perumusan kebijakan nasional sehingga bisa membantu pemerintah daerah lainnya dalam melaksanakan transisi kepegawaian secara lancar.