Rabu, 08 Oktober 2025
Tangerang, oC

Ciptakan Ketertiban Ukur Bersama, Berikut Jadwal Sidang Tera Ulang di 13 Kecamatan Kota Tangerang

Selasa, 07 Oktober 2025 11:15 WIB
3
Share
(Arsip) Petugas Disperindagkop UKM Kota Tangerang sedang melakukan uji tera. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (ZIDAN FEBRIANSYAH)

Pemerintah Kota Tangerang melalui UPTP Metrologi Legal Kota Tangerang akan melaksanakan Sidang Tera Ulang di 13 kecamatan. Hal ini dalam rangka mendukung terciptanya ketertiban ukur serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keakuratan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi gerakan 3M (Masyarakat Melek Metrologi) yang bertujuan membangun budaya ukur yang jujur, adil, dan akurat di seluruh lapisan masyarakat.

Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Nur Hidayati mengatakan, melalui sidang tera ulang, alat-alat ukur milik pelaku usaha maupun masyarakat akan diperiksa dan ditera ulang guna memastikan kesesuaian dengan standar yang berlaku.

“Masyarakat diimbau untuk hadir langsung ke kantor kecamatan sesuai jadwal pelaksanaan dengan membawa alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang dimiliki,” imbau Nur, Selasa (7/10/25).

“Proses tera ulang ini tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial dalam menjaga keadilan transaksi di lingkungan usaha maupun kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Berikut jadwal pelaksanaan Sidang Tera Ulang di 13 kecamatan Kota Tangerang:

16 Oktober - Kecamatan Batuceper
20 Oktober - Kecamatan Tangerang
21 Oktober - Kecamatan Cipondoh
22 Oktober - Kecamatan Karang Tegah
27 Oktober - Kecamatan Ciledug
28 Oktober - Kecamatan Larangan
29 Oktober - Kecamatan Neglasari
31 Oktober - Kecamatan Pinang

4 November - Kecamatan Periuk
5 November - Kecamatan Karawaci
6 November - Kecamatan Jatiuwung
7 November - Kecamatan Cibodas
10 November - Kecamatan Benda