Rabu, 08 Oktober 2025
Tangerang, oC

Kolaborasi Lestarikan Lingkungan, Sachrudin Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bareng Komunitas Motor dan TNI

Senin, 06 Oktober 2025 00:25 WIB
238
Share
Wali Kota Menebar Benih Ikan di Situ Cangkring (Sumber : Prokopim Kota Tangerang)

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, terus berupaya menggaungkan serta mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) yang ke-80, Wali Kota bersama TNI dan komunitas scooterist Stakota melaksanakan penanaman pohon sekaligus penebaran benih ikan di Situ Cangkring, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Minggu, (05/10/2025).

"Ini merupakan upaya kolaborasi agar ekosistem lingkungan dapat terus terjaga kelestariannya khususnya di kawasan Situ Cangkring ini yang tentunya jika dijaga dan di rawat dengan baik akan banyak memberikan manfaat untuk masyarakat." tutur Wali Kota.

Sachrudin menekankan pentingnya upaya bersama untuk menjaga kelestarian Situ Cangkring sebagai kawasan resapan air sekaligus pengendali banjir.

"Sebagai resapan dan juga tandon air juga serta untuk menghindari kekeringan juga di musim panas. Untuk itulah kenapa situ ini harus kita jaga bersama." ujar Sachrudin.

Untuk itu, Sachrudin mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus melakukan monitoring dan pengawasan agar tidak terjadi pencemaran di sekitar lingkungan masing-masing.

"Tidak boleh ada lagi pencemaran lingkungan baik pencemaran air, pencemaran udara termasuk pencemaran sosial. Jika sampai ada tentunya tidak akan ditolerir dan akan disanksi dengan tegas." tandas Wali Kota.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sendiri baru-baru ini telah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan yang menyebabkan kematian ribuan ikan secara mendadak di Situ Cangkring tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Wawan Fauzi mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang sementara ini telah menetapkan lima perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.

"Sejauh ini, Pemkot Tangerang telah melakukan penindakan terhadap dua perusahaan lainnya yang masih di bawah kewenangan pengawasan DLH Kota Tangerang, serta merekomendasikan sanksi administratif kepada satu perusahaan lain yang berada di bawah kewenangan pengawasan DLH Provinsi Banten." ungkap Wawan.

“Tidak hanya itu, kami juga telah melakukan penindakan ke dua perusahaan lainnya, salah satu perusahaan mendapatkan sanksi administratif, dan satu perusahaan lagi bisa dipastikan tidak terbukti melakukan pelanggaran secara sengaja. Sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.